
Sri Mulyani Serahkan Draf Omnibus Law Perpajakan ke DPR
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
29 January 2020 16:37

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah tinggal menunggu waktu untuk menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law kepada DPR RI. Sebab, draf tersebut juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, saat ini Presiden telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) yang akan diserahkan bersama dengan draf RUU Omnibus Law.
"Kami akan menyerahkan surpres, sudah di tanda tangani bapak Presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Rabu (29/1/2020).
Dengan diserahkan ini, ia berharap akan bisa segera dibahas dengan anggota dewan. Apalagi, ini memang sudah masuk dalam Prolegnas 2020 DPR.
"Tentu kita berharap akan masuk di dalam paripurna untuk segera bisa dibahas," kata dia.
Namun, ia belum memastikan kapan detail waktu penyerahan draf RUU tersebut kepada anggota dewan. Tapi ia berharap dalam pekan ini bisa segera diserahkan terutama Omnibus Perpajakan.
"Kita harapkan bisa disampaikan Omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari omnibus perpajakan," jelasnya.
Sebagai informasi, sore ini (29/1/2020) pukul 17.00 WIB, Sri Mulyani juga dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi XI perihal penyerahan Surat Presiden tentang Omnibus Law Perpajakan. Dalam rapat ini Menkeu akan didampingi oleh Wamenkeu, Sekjen, serta seluruh eselon I kementerian Keuangan.
(dru) Next Article Ini Ternyata Tujuan Sri Mulyani Gelontorkan Insentif Pajak
Menurutnya, saat ini Presiden telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) yang akan diserahkan bersama dengan draf RUU Omnibus Law.
"Kami akan menyerahkan surpres, sudah di tanda tangani bapak Presiden dan kami akan segera menghadap kepada pimpinan DPR, untuk bisa menyampaikan kepada beliau secara langsung," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Rabu (29/1/2020).
"Tentu kita berharap akan masuk di dalam paripurna untuk segera bisa dibahas," kata dia.
Namun, ia belum memastikan kapan detail waktu penyerahan draf RUU tersebut kepada anggota dewan. Tapi ia berharap dalam pekan ini bisa segera diserahkan terutama Omnibus Perpajakan.
"Kita harapkan bisa disampaikan Omnibusnya minggu ini dan tergantung dari jadwal paripurna DPR bagaimana menetapkan pembahasan dari omnibus perpajakan," jelasnya.
Sebagai informasi, sore ini (29/1/2020) pukul 17.00 WIB, Sri Mulyani juga dijadwalkan akan melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi XI perihal penyerahan Surat Presiden tentang Omnibus Law Perpajakan. Dalam rapat ini Menkeu akan didampingi oleh Wamenkeu, Sekjen, serta seluruh eselon I kementerian Keuangan.
(dru) Next Article Ini Ternyata Tujuan Sri Mulyani Gelontorkan Insentif Pajak
Most Popular