Jokowi Pastikan Segera Tanda Tangan Omnibus Law 'Cilaka'

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 January 2020 14:34
Demikian disampaikan Jokowi saat berkunjung ke Cimahi, Jawa Barat.
Foto: Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Jawa Barat, Rabu (29/1/2020) (Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken surat presiden (surpres) draf rancangan undang-undang yang tergabung dalam omnibus law untuk kemudian disetor DPR RI.

Saat ditemui di Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020), Jokowi mengatakan telah meneken surpres draf RUU Omnibus Law Perpajakan yang nantinya akan diserahkan kepada parlemen.

"Yang satu sudah saya tandatangani. Yang Omnibus Law tentang perpajakan sudah saya tandatangani," katanya.

Meski demikian, masih ada satu draf RUU Omnibus Law yang belum diteken Jokowi, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja. Jokowi mengaku akan segera meneken surpres tentang itu.

"Masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya, begitu sampai di meja saya, saya tandatangani," ujarnya.


Tadi pagi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan memberi penjelasan terkait RUU Cipta Lapangan Kerja. Ia menegaskan regulasi tersebut tidak akan menyengsarakan buruh.

"Padahal kalau kita baca dengan [seksama], buruh itu sangat tidak dirugikan, sama sekali tidak dirugikan," kata Luhut di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dia menyebut, pihak eksekutif hari ini menggelar rapat terakhir untuk membahas RUU Cipta Lapangan Kerja. Setelah itu, draf RUU akan diserahkan kepada legislatif.

"Hari ini rapat terakhir, sebelum penyerahan ke parlemen," kata Luhut.

Dalam rapat pamungkas ini, Luhut menegaskan pemerintah masih membahas hal-hal krusial mengenai isu ketenagakerjaan. Adapun secara umum, semua menteri terkait sudah memberikan paraf pada draf tersebut.

"Kemarin sudah semua paraf sih. Tapi presiden (Presiden Joko Widodo) pengen betul-betul jangan sampai ada yang merasa tidak didengar," ujar Luhut menegaskan.

[Gambas:Video CNBC]





(miq/miq) Next Article Ditanya Soal Omnibus Law, Luhut Jawab Dengan Nada Tinggi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular