
'Keran' Pemekaran Daerah Dibuka Lagi, Jokowi Setuju?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 January 2020 06:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia mengusulkan agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dicabut. Usulan itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono usai menemui Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (20/1/2020). Wapres merupakan ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015.
Nono menjelaskan, sampai saat ini pemerintah memang masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB. Akan tetapi, kebutuhan pemekaran di sejumlah daerah mulai dari Kalimantan hingga Papua membuat DPD RI mengusulkan moratorium dicabut.
"DPD juga sedang membuat kajian untuk mengusulkan adanya dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah," ujar Nono.
Ia bukannya tidak mengetahui Wapres sebelumnya, yaitu Jusuf Kalla, ngotot moratorium DOB dipertahankan. Ini lantaran JK menilai pemekaran hanya akan membebani anggaran negara. 
Saat ditanyakan terkait hal itu, Nono menjawab normatif.
"Begini, kebutuhan. Sekarang bapak presiden (Presiden Joko Widodo) sudah bicara, mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) juga sudah bicara, dan kami dari DPD juga melihat itu," katanya.
"Papua paling gak ada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, hanya dengan dua provinsi seperti itu, kan kita tahu itu. Janganlah kita memendam banyak masalah yang ada di Papua lagi sehingga kalau pengendalian kawasan begitu luas. Hanya dua provinsi rasanya kurang tepat," lanjut Nono.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan dalam waktu dekat DPD RI akan menggelar pertemuan lagi dengan Wapres dan Komisi II DPR RI. Tujuannya adalah membahas pembentukan 173 DOB yang diusulkan DPD, Komisi II DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri periode 2014-2019.
(miq/sef) Next Article Lagi, Konvoi Bus Karyawan Freeport Jadi Sasaran Tembak
Nono menjelaskan, sampai saat ini pemerintah memang masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB. Akan tetapi, kebutuhan pemekaran di sejumlah daerah mulai dari Kalimantan hingga Papua membuat DPD RI mengusulkan moratorium dicabut.
"DPD juga sedang membuat kajian untuk mengusulkan adanya dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah," ujar Nono.
"Begini, kebutuhan. Sekarang bapak presiden (Presiden Joko Widodo) sudah bicara, mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) juga sudah bicara, dan kami dari DPD juga melihat itu," katanya.
"Papua paling gak ada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, hanya dengan dua provinsi seperti itu, kan kita tahu itu. Janganlah kita memendam banyak masalah yang ada di Papua lagi sehingga kalau pengendalian kawasan begitu luas. Hanya dua provinsi rasanya kurang tepat," lanjut Nono.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan dalam waktu dekat DPD RI akan menggelar pertemuan lagi dengan Wapres dan Komisi II DPR RI. Tujuannya adalah membahas pembentukan 173 DOB yang diusulkan DPD, Komisi II DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri periode 2014-2019.
(miq/sef) Next Article Lagi, Konvoi Bus Karyawan Freeport Jadi Sasaran Tembak
Most Popular