
Jokowi Minta Harga Gas Turun, Ini Opsi Pilihan PGN
Rahajeng Kusumo, CNBC Indonesia
21 January 2020 19:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Harga gas industri menjadi perhatian belakangan ini karena dinilai masih terlalu mahal. Bahkan Presiden Joko Widodo meminta harga gas industri bisa menjadi US$ 6 per mmbtu dalam waktu 6 bulan.
Menanggapi hal ini PT PGN Tbk (PGAS) menyatakan mengikuti instruksi pemerintah dan mencari cara untuk mewujudkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan perpres 40 dengan harapan mendukung sektor industri agar lebih kompetitif. Tiga opsi yang disampaikan presiden juga kami dukung," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso usai RUPSLB, Selasa (21/01/2020).
Untuk opsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam menurunkan harga gas menurut Gigih bergantung pada kebijakan pemerintah dan SKK Migas.
"Kami pun telah berdiskusi dengan Kementerian ESDM agar bisa mencapai harga gas US$ 6 per mmbtu," kata Gigih.
Kedua, opsi domestic market obligation (DMO) juga bisa membantu mewujudkan harga gas yang tepat sasaran. Adapun kebutuhan gas industri yang diharapkan bisa dipenuhi dari DMO dan harga khusus sebanyak 320 mmscfd.
Selain itu, impor pun bisa sebagai opsi atau penyeimbang jika ditemukan harga jauh lebih kompetitif.
"Kami akan tetap membuka peluang atau kesempatan apabila dimungkinkan dalam impor, dalam memberikan harga khusus untik sektor industri tertentu," katanya.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menetapkan Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjabat sebagai Komisaris Utama. Arcandra menggantikan IGN Wiratmaja Puja.
Seusai RUPS-LB, Arcandra mengatakan dengan adanya pergantian Komut maka ada potensi yang bisa ditingkatkan PGN di infrastruktur gas dan beberapa anak perusahaan.
"Terutama di hulu karena bisa memberikan nilai tambah tidak hanya pada pemerintah tetapi juga pemegang saham yang mempercayakan sahamnya di PGN," ujarnya.
(gus) Next Article Tarik Ulur Harga Gas PGN-Industri, Ini Kata ESDM
Menanggapi hal ini PT PGN Tbk (PGAS) menyatakan mengikuti instruksi pemerintah dan mencari cara untuk mewujudkan harga gas industri US$ 6 per mmbtu.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan perpres 40 dengan harapan mendukung sektor industri agar lebih kompetitif. Tiga opsi yang disampaikan presiden juga kami dukung," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso usai RUPSLB, Selasa (21/01/2020).
"Kami pun telah berdiskusi dengan Kementerian ESDM agar bisa mencapai harga gas US$ 6 per mmbtu," kata Gigih.
Kedua, opsi domestic market obligation (DMO) juga bisa membantu mewujudkan harga gas yang tepat sasaran. Adapun kebutuhan gas industri yang diharapkan bisa dipenuhi dari DMO dan harga khusus sebanyak 320 mmscfd.
Selain itu, impor pun bisa sebagai opsi atau penyeimbang jika ditemukan harga jauh lebih kompetitif.
"Kami akan tetap membuka peluang atau kesempatan apabila dimungkinkan dalam impor, dalam memberikan harga khusus untik sektor industri tertentu," katanya.
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menetapkan Mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjabat sebagai Komisaris Utama. Arcandra menggantikan IGN Wiratmaja Puja.
Seusai RUPS-LB, Arcandra mengatakan dengan adanya pergantian Komut maka ada potensi yang bisa ditingkatkan PGN di infrastruktur gas dan beberapa anak perusahaan.
"Terutama di hulu karena bisa memberikan nilai tambah tidak hanya pada pemerintah tetapi juga pemegang saham yang mempercayakan sahamnya di PGN," ujarnya.
(gus) Next Article Tarik Ulur Harga Gas PGN-Industri, Ini Kata ESDM
Most Popular