Anies: Banyak Aset Puluhan Tahun Pencatatannya Belum Tuntas

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
21 January 2020 14:34
Demikian dikatakan Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Foto: Anies Baswedan (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta, CNBC IndonesiaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan dalam Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dalam kesempatan itu, Anies memberikan arahan perihal aspek-aspek yang harus diperhatikan demi memperoleh Opini WTP. Aspek-aspek itu harus dituntaskan sebelum menyerahkan laporan di bulan Maret.

"Terutama pada pemberesan masalah aset. Jadi, banyak aset DKI yang sudah puluhan tahun yang pencatatannya belum tuntas dan sebagian adalah masalah administrasi," ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (21/1/2020), seperti dilaporkan detik.com.

"Saya beri contoh. Misalnya jalan dulu diberi nama misal Utomo 1, 2, 3, lalu sepuluh tahun berubah jadi Utomo Raya, tapi pencatatannya belum diubah, atau barang sekolah yang ketika dibeli 15-20 tahun lalu dicatat, tapi setelah 10 tahun, dia sudah harus beli, tapi tidak pernah dihapus jadi masih tercatat," lanjutnya.

Kendati demikian, Anies mengatakan laporan keuangan pemerintah daerah DKI Jakarta tahun anggaran 2018-2019, "Insya Allah" aman.

"Tapi ini harus dibereskan," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut.

Sekadar gambaran, pada tahun lalu, LKPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 meraih predikat opini WTP. Raihan WTP itu mempertahankan predikat yang juga diterima pada tahun lalu.

Seperti dilaporkan detik.com, laporan keuangan tersebut disampaikan saat rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta perihal LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).



"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar.

"Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov DKI Jakarta untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. Kami berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," lanjutnya Bahrullah.

(miq/dob) Next Article Anies: Selama ini DKI Bangun Jalan untuk Roda, Bukan Kaki

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular