Double Punch Faisal Basri: Omnibus Law Jokowi Dihantam Habis

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
21 January 2020 12:21
Omnibus Law Manjakan Pengusaha
Foto: Ekonom senior, Faisal Basri saat menghadiri acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Menurut Faisal Basri, segala kebijakan yang dirancang pemerintah kali ini terlalu banyak memberikan insentif dan karpet merah buat pengusaha.

Pertama, ia mengkritik soal insentif pajak ke pengusaha. Tak cukup dengan tax holiday sampai selama 20 tahun dan super tax deductable, pemerintah juga berencana menurunkan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 22% di 2021 dan 2022. Lalu, jadi 20% di 2023.

"Itulah salah satu unsur dari isi rancangan Omnibus Law. Masih banyak lagi keringanan perpajakan lainnya yang tertuang dalam rancangan Omnibus Law," tulis Faisal Basri, dalam laman situsnya, Selasa (21/01/2020).

Menurutnya, soal ini sebenarnya pernah disinggung Jokowi pada 2016 lalu. Jokowi, kata dia, berkaca pada Singapura yang mengenakan tarif PPh badan hanya 17%.

"Apakah pantas membandingkan tarif PPh Badan di Indonesia dengan di Singapura? Mengapa tidak menggunakan acuan China yang tarifnya juga 25 persen atau India (25,17 persen) atau Brazil (34 persen)," kritiknya.

Dengan penduduk tahun 2020 sebanyak ratusan juta jiwa dan terbesar keempat di dunia -sehingga merupakan potensi pasar yang menggiurkan- serta kekayaan alamnya yang cukup melimpah dan beraneka ragam.

Sejatinya, kata dia, Indonesia tidak kalah menarik dengan Singapura yang mengenakan tarif lebih rendah. Tengoklah rerata berbagai kelompok negara yang tertera di bagian kanan peraga di atas: semua dengan tarif PPh Badan lebih tinggi dari Indonesia.



Karpet Merah Buat Taipan Batu Bara

Faisal Basri juga menyinggung soal karpet merah buat pengusaha batu bara. Omnibus law menggelar karpet merah bagi taipan tambang batu bara dengan mengatur tidak akan ada lagi pembatasan luas lahan konsesi.

"Bisa dimaklumi, banyak petinggi negeri di pusat pusaran kekuasaan memiliki konsesi batu bara atau setidaknya dekat dengan pengusaha batu bara berskala besar. Perpanjangan kontrak tak perlu lagi lewat lelang. Pendek kata omnibus law memberikan kepastian untuk keberlanjutan usaha. Bisnis batu bara memang sangat menggiurkan. Tahun 2018 produksi batu bara mencapai 549 juta ton," jelasnya.



(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular