Duh, Blok Rokan Rugi Rp 23 M Akibat Pencurian Minyak

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
20 January 2020 20:33
Blok minyak raksasa RI alami kerugian senilai Rp 23 miliar akibat pencurian minyak
Foto: detikFinance/Muhammad Idris
Jakarta, CNBC Indonesia - Akibat pencurian minyak mentah atau illegal tapping di Blok Rokan selama 2019 kerugian yang dialami sebesar Rp 23 miliar. Illegal tapping adalah pencurian minyak yang tengah dialirkan tanpa izin.

Total kerugian ini meliputi minyak yang dicuri, memperbaiki pipa yang dilubangi, dan beberapa illegal tapping yang disebabkan minyak tumpah, serta biaya pembersihan minyak.



Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak menerangkan, dari 72 kejadian selama tahun 2019, sebanyak 55 kejadian berhasil diintervensi. Artinya pelaku pencurian sudah melakukan tapping namun pencurian minyak belum berhasil dilakukan.

"Sebanyak 55 disetop kerugian selama 2019 Rp 23 miliar," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KKKS di Komisi VII, Senin, (20/01/2020).

[Gambas:Video CNBC]



Lebih lanjut dirinya mengatakan, terkait illegal tapping pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Polda Riau. Di mana bentuk kerjasama lebih difokuskan lagi, karena illegal tapping yang dilakukan semakin canggih.

"Karena memang illegal tapping canggih, 2019 mereka bangun terowongan bawah tanah 100 meter. Kita nggak tahu pipa di bawah taah dibolongi (dilubangi)," ungkapnya.


(gus) Next Article Bukan Cuma Minyak, Kabel & Besi Tua di Blok Rokan Juga Dicuri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular