Amazing, DPR Sebut Insentif Direksi BPJS Rp 342 Juta/Bulan!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 January 2020 15:51
Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien.
Foto: Komisi IX Rapat Bersama BPJS Kesehatan dan Menkes. (CNBC Indonesia/Cantika Adinda)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IX DPR mempertanyakan perihal dana operasional BPJS Kesehatan yang dipergunakan tidak efisien.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dia miliki, dana operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp 4,07 triliun.

Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif Rp 4,11 miliar per orang.

"Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp 2,55 miliar," kata Dewi lebih jauh.

Amazing, DPR Sebut Gaji Direksi BPJS Rp 342 Juta per Bulan!Foto: Komisi IX sama BPJS Kesehatan dan Menkes. (CNBC Indonesia/Cantika Adinda)


Politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp 211,14 juta per bulan.

Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.

"Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional," ujarnya.



[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular