PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Saja yang Akan Diterima?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
20 January 2020 09:12
PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Apa Saja yang Akan Diterima?
Foto: Upacara PNS di Pulau Reklamasi (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) ke ibu kota baru mulai dibahas. Usut punya usut, pemindahan tersebut butuh biaya fantastis.

Berdasarkan sebuah dokumen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (19/1/20), terdapat 2 skenario pemindahan PNS ke ibu kota baru.

Skenario pertama yakni memindahkan semua PNS tanpa mempertimbangkan kelompok usia. Dengan skenario ini, total ada 182.462 PNS yang akan dipindahkan.

Skenario pertama ini memakai 2 asumsi. Pertama, kelembagaan kementerian/lembaga (K/L) dan business process sama dengan saat ini. Kedua, rekrutmen ASN baru menggunakan prinsip zero growth.

Adapun skenario kedua adalah pindah sebagian. Artinya, hanya PNS yang masuk kelompok usia sampai dengan 45 tahun yang akan dipindahkan, dengan total 118.513 PNS.

Asumsinya juga ada 2, yakni kelembagaan K/L dan business process beralih menjadi smart government serta rekrutmen ASN baru prinsip zero growth 5 tahun ke depan.

Beda skenario, beda pula kebutuhan anggarannya. Skenario pertama butuh anggaran sebanyak Rp 2,91 triliun, sedangkan skenario kedua menelan Rp 1,89 triliun.

Secara rinci, anggaran tersebut digunakan untuk biaya transportasi pegawai dan keluarga pegawai, serta uang harian. Satu PNS mendapatkan 5 jatah uang transportasi untuk keluarganya (termasuk PNS). Kelimanya juga mendapat uang harian yang dihitung selama 3 hari.

Dalam dokumen tersebut, terdapat pembagian golongan sebagai berikut:

Golongan 1: Ketua/Wakil Ketua dan Anggota pada MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan Menteri, Pejabat setingkat Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua/Wakil Ketua/ Anggota Komisi, Pejabat Eselon I, serta Pejabat lainnya yang setara.Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 1 mencapai Rp 24,98 juta. 

Golongan 2: Pejabat Negara Lainnya, Pejabat Eselon II, dan Pejabat Lainnya yang setara. Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 2 mencapai Rp 15,9 juta

Golongan 3: Pejabat Eselon III/PNS Golongan IV, Pejabat Eselon IV/PNS Golongan III, PNS Golongan II dan I. Kebutuhan untuk memindahkan 1 PNS untuk golongan 3 mencapai Rp 15,9 juta

Di luar biaya tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji kompensasi bagi para PNS yang dipindahkan. Terdapat 3 opsi kompensasi berdasarkan beberapa indikator pertimbangan.

1. KOMPENSASI MAKSIMAL
  • Sarana Transportasi Terbatas
  • Sarana Pendidikan Anak Belum Memadai
  • Sarana Kesehatan Belum Lengkap
  • Supply Komoditi Pasar Sulit Dijangkau
  • Seluruh Anggota Keluarga yang masih di Jakarta
  • Lapangan Kerja untuk Anggota Keluarga Terbatas
Kompensasi:
  • Biaya Pindah
  • Insentif 1: Tunjangan Kemahalan PNS dan Keluarga*
  • Insentif 2: 2 x Penghasilan Existing
  • Insentif 3: Tiket IKN-Jakarta (PP) 2 x per bulan

2.KOMPENSASI LAYAK (MODERAT)
  • Sarana Transportasi Terbatas
  • Sarana Pendidikan Anak Belum Memadai
  • Sarana Kesehatan Belum Lengkap
  • Supply Komoditi Pasar Sulit Dijangkau
  • Sebagian Anggota Keluarga Tidak Ikut

Kompensasi:
  • Biaya Pindah
  • Insentif 1: Tunjangan Kemahalan PNS dan Keluarga*
  • Insentif 2: 1,5 x Penghasilan Existing
  • Insentif 3: Tiket IKN-Jakarta (PP) 1 x per bulan


3. KOMPENSASI MINIMAL
Semua Fasilitas Tersedia Lengkap

Kompensasi:
  • Biaya Pindah
  • Insentif 1: Tunjangan Kemahalan PNS dan Keluarga*
  • Penghasilan Existing
Dari semua opsi tersebut, dijelaskan dalam keterangan dokumen ini bahwa Insentif 1, Insentif 2 dan Insentif 3 diberikan selama 1 tahun (dapat diperpanjang untuk Kondisi 2 dan Kondisi 3). Sedangkan Tunjangan Kemahalan (SBH) per Kapita PPU (Penajam Paser Utara) Rp 2.502.624, serta Tunjangan Kemahalan (SBH) per Kapita Kukar (Kutai Kartanegara) Rp 2.369.342.

[Gambas:Video CNBC]



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat akan bermigrasi ke ibu kota baru, saat proyek tersebut rampung pada 2024 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

"Pindah semua langsung. [...] Semua ASN. Insya Allah semua begitu," kata Jokowi.

Jokowi mengaku telah menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Tjahjo Kumolo, untuk melakukan survei di ibu kota baru.

"Sudah kita perintahkan kepada MenPAN RB untuk mensurvei dulu, pengen nggak pindah berapa persen. Harus tahu," kata Jokowi.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru, akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak bertahap.

"Prinsip perpindahan ASN pusat K/L [kementerian/lembaga] ke ibu kota baru, sekaligus prosesnya. Tidak bertahap," jelas Tjahjo sebagaimana ditulis CNNIndonesia.com, Sabtu (17/1).

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait dengan jumlah ASN kementerian dan lembaga di lingkungan pemerintahan pusat. Pendataan itu, berkaitan dengan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada 2023-2024 mendatang.

Tjahjo menerangkan bahwa pemetaan itu dilakukan sebelum pihaknya mensurvei ASN yang mau dipindahtugaskan ke Kalimantan Timur nanti.

"Kemudian yang ada akan dikoordinasikan dengan sekjen/sesmen lembaga masing-masing untuk inventarisasi nama jabatan dan kompetensinya apa yang bisa ikut tugas di ibu kota negara baru," kata Tjahjo

Ia pun menjelaskan, bila terdapat kekurangan jumlah sumber daya manusia yang akan dipindah tugaskan, bukan tidak mungkin pihaknya akan mengangkat ASN tingkat daerah untuk bekerja di K/L pemerintah pusat.

Namun, hal itu, Tjahjo masih akan diskusikan dengan pemerintah daerah setempat, yaitu Kalimantan Timur.

"Menurut saya masih bisa mengakomodir ASN pemda se-Provinsi Kaltim untuk jadi ASN pusat di ibu kota negara nanti yang prinsipnya kami akan koordinasi dengan gubernur Kaltim, sesuai kebutuhan dan kompetensinya," jelas dia.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular