OJK Ungkap Alasan Pertumbuhan Kredit Bisa 11% di 2020

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 January 2020 18:22
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit mencapai 11% tahun ini, yang ditopang oleh potensi proyek infrastruktur.
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana SH (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit mencapai 11% tahun ini, yang ditopang oleh potensi proyek infrastruktur.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan masih ada potensi dari proyek pemerintah ada infrastruktur yang belum selesai dan nantinya dibiayai oleh perbankan. Dia pun menilai target tersebut tidak terlalu tinggi, meski pertumbuhan 2019 hanya 6,08%.

"Itu kan hanya kredit perbankan, jangan lupa tadi disebutkan masih ada offshore Rp 133 triliun, dan bank kan juga menanamkan dana di SBN Rp 700 triliun, artinya perbankan ikut membiayai pembangunan hanya dengan cara berbeda," kata Heru, Kamis (16/01/2020).


Masih banyak cara yang bisa dilakukan perbankan, bisa melalui kredit langsung, pembelian obligasi korporasi, bond pemerintah, bisa juga mengirim dana ke bank asing untuk disalurkan ke proyek sektor riil di Indonesia.

"Jangan malah dibilang perbankan malas, kan banyak caranya," katanya.


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan meski 2019 kredit hanya tumbuh 6,08%, namun dia tetap optimistis dengan pertumbuhan tahun ini.

Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan, sebagaimana tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%.

"Kinerja intermediasi perbankan Kami perkirakan tumbuh lebih tinggi di kisaran 11±1%, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah," kata Wimboh.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Didorong Segmen Investasi, Kredit Perbankan RI Tumbuh 7,89%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular