Didorong Segmen Investasi, Kredit Perbankan RI Tumbuh 7,89%

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
23 October 2019 20:32
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan September 2019.
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan September 2019.

OJK menyatakan kredit perbankan mencatat pertumbuhan hingga September 2019 sebesar 7,89% dibandingkan dengan setahun sebelumnya, yang didorong oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 12,84%.


Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan berada dalam tren meningkat sebesar 7,47%, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,60%.

OJK juga mencatatkan risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% dan NPL net sebesar 1,15%), walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.


Adapun rasiko kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 23,38%.

"OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang tidak mendukung ini terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit," tulis siaran pers dari OJK.


(dob/dob) Next Article Makin Lambat, Kredit Perbankan Oktober 2019 Cuma Tumbuh 6,53%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular