OJK Tunggu Skenario Penyelesaian Jiwasraya

Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 January 2020 18:04
Saat ini OJK masih menunggu realisasi dari skenario penyelamatan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi . (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan langkah perbaikan kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) cukup memakan waktu cukup panjang. Saat ini OJK masih menunggu realisasi dari skenario penyelamatan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.

Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyoroti beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kementerian untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya. Diantaranya adalah memperbaiki kembali likuiditas, permodalan dan penyelesaian kewajibannya kepada pemegang polis.

"Jiwasraya ini dalam industri jasa keuangan yang penting adalah komitmen permodalan dari pemegang saham karena bisnis di sektor jasa keuangan kalau ada mismanagement dan kegagalan harus ada bantuan dari pemegang saham. BUMN katakan akan ada upaya. Koordinasi terus dilakukan dengan OJK dilakukan agar tak menyimpang terkait dengan aturan dari industri keuangan dan asuransi ini," kata Riswinandi di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Saat ini Kementerian BUMN berupaya untuk mencarikan investor bagi anak usaha Jiwasraya, yakni PT Jiwasraya Putera. Anak usaha ini menjadi salah satu pintu yang akan digunakan Jiwasraya untuk memperbaiki likuiditasnya.

Riswinandi mengakui, untuk investor ini tak sembarang pihak bisa masuk tanpa melalui penilaian dari OJK. "Jadi kita evaluasi, jangan sampai bermasalah dan harus mengerti asuransi. Perlu dijamin dan diyakini bahwa pemegang saham pengendali baru betul-betul bisa mengembangkan bisnis asuransi sesuai aturan kita," jelasnya.

Sementara itu, dari segi pembentukan holding perasuransian, OJK juga aktif terlibat dalam penyusunan peraturan pemerintah (PP) terkait holding ini. Menurut Riswinandi, dalam hal holding tersebut sudah terbentuk, dipastikan OJK masih akan menjadi pengawas baik dari level holding hingga ke anak usahanya.

"Selain itu perbaikan internal, koordinasi dengan kita terkait bisnis model, calon penyaluran produk dan organisasi. Kalau sudah pasti suntikan modal yang akan dilihat hal-hal seperti kelayakan asuransi misalnya kesehatan RBC [risk based capital/rasio solvabilitas], kecukupan likuiditas dan investasi," jelasnya.


[Gambas:Video CNBC]




Next Article Update Terbaru Kasus Jiwasraya dan Indosurya dari OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular