
Hutan Gambut Banyak, RI Berpotensi 'Dagang' Karbon Rp 350 T
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
16 January 2020 18:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang menyiapkan skema jual beli karbon yang diharapkan bisa menurunkan emisi sehingga dampak perubahan iklim bisa ditekan. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan keuntungan dari jual beli karbon dari lahan gambut saja mencapai Rp 70 triliun, namun jika dipelihara dengan bagus potensinya bisa mencapai Rp 350 triliun.
"Kalau kita pelihara bagus restorasi kan itu bisa 5 kalinya, bisa Rp 350 triliun," ungkapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis, (16/01/2020).
Penyusunan aturan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) diharapkan akan rampung pada Maret, sehingga jual beli bisa dilakukan tahun ini. Menurutnya selama ini instrumen aturannya sudah ada di KLHK, tinggal menunggu ragulasi saja karena jual beli karbon belum dijalankan di Indonesia.
"Di internasional yang melingkupi namanya carbon pricing tapi kan mesti di Indonesiakan. Maka itu kebijakan karbon itu harus dibuat," terangnya.
Lebih lanjut Ruandha mengatakan pembelinya bisa dari negara ke negara, bisnis ke bisnis, dan perorangan. Negara yang potensial untuk membeli karbon di antaranya Norwegia, Denmark, dan Vietnam.
"Beberapa negara di Eropa yang jelas akan besar adalah Corsia Airline. Contohnya salah satu penerbangan amerika itu dia harus membeli karbon dari luar kalau pasar dari Amerika sudah nggak ada lagi jadi harus beli di luar Amerika," imbuhnya.
Proyeksi pasar di internasional akan semakin tinggi, supply di eropa tidak ada karena hutannya tidak sebagus di Indonesia. Dirinya menerangkan hak karbon adalah milik pemerintah, artinya semua karbon di indonesia baik dari karbon hutan dari industri itu milik Indonesia dan bisa diperdagangkan.
"Dia punya hak karbon ini nanti kita hitung berapa yang bisa diklaim oleh perusahaan itu berapa yang bisa Indonesia untuk mencapai emisinya. Jadi intinya kita bisa memberikan kesempatan untuk memberikan market trade tapi emisi kita harus bisa tetap aman terjaga," paparnya.
Hitung-hitungan dari emisi karbon melalui indonesia certificated emision reduction atau sertifikat penerunan emisi karbon. Metodologinya akan ditentukan misalnya pabrik bisa menurunkan emisi 100% melalui tekhnologi dan lainnya sehingga emisi turun 60%, sisa 40%nya bisa mereka jual.
"Nanti KLHK (keluarkan sertifikat) yang selama ini yang kita susun adala sistem registri nasional (SRN) yaitu sistem registrasi nasional nanti semua yang melakukan perdagangan itu harus meregisterkan," paparnya.
(gus/gus) Next Article Setengah Abad Lagi, RI Targetkan Bisa Bebas Emisi Karbon
"Kalau kita pelihara bagus restorasi kan itu bisa 5 kalinya, bisa Rp 350 triliun," ungkapnya di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Kamis, (16/01/2020).
Penyusunan aturan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres) diharapkan akan rampung pada Maret, sehingga jual beli bisa dilakukan tahun ini. Menurutnya selama ini instrumen aturannya sudah ada di KLHK, tinggal menunggu ragulasi saja karena jual beli karbon belum dijalankan di Indonesia.
Lebih lanjut Ruandha mengatakan pembelinya bisa dari negara ke negara, bisnis ke bisnis, dan perorangan. Negara yang potensial untuk membeli karbon di antaranya Norwegia, Denmark, dan Vietnam.
"Beberapa negara di Eropa yang jelas akan besar adalah Corsia Airline. Contohnya salah satu penerbangan amerika itu dia harus membeli karbon dari luar kalau pasar dari Amerika sudah nggak ada lagi jadi harus beli di luar Amerika," imbuhnya.
Proyeksi pasar di internasional akan semakin tinggi, supply di eropa tidak ada karena hutannya tidak sebagus di Indonesia. Dirinya menerangkan hak karbon adalah milik pemerintah, artinya semua karbon di indonesia baik dari karbon hutan dari industri itu milik Indonesia dan bisa diperdagangkan.
"Dia punya hak karbon ini nanti kita hitung berapa yang bisa diklaim oleh perusahaan itu berapa yang bisa Indonesia untuk mencapai emisinya. Jadi intinya kita bisa memberikan kesempatan untuk memberikan market trade tapi emisi kita harus bisa tetap aman terjaga," paparnya.
Hitung-hitungan dari emisi karbon melalui indonesia certificated emision reduction atau sertifikat penerunan emisi karbon. Metodologinya akan ditentukan misalnya pabrik bisa menurunkan emisi 100% melalui tekhnologi dan lainnya sehingga emisi turun 60%, sisa 40%nya bisa mereka jual.
"Nanti KLHK (keluarkan sertifikat) yang selama ini yang kita susun adala sistem registri nasional (SRN) yaitu sistem registrasi nasional nanti semua yang melakukan perdagangan itu harus meregisterkan," paparnya.
(gus/gus) Next Article Setengah Abad Lagi, RI Targetkan Bisa Bebas Emisi Karbon
Most Popular