Punya Laut Luas, RI Kok Mabuk Garam Impor?
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
13 January 2020 14:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia terkenal dengan garis pantai yang panjang atau terpanjang kedua di dunia. Sayangnya wilayah laut yang luas itu tak membuat Indonesia swasembada garam. Miris, impor garam masih tak terbendung sampai saat ini, bahkan pada 2020 alokasi impornya nyaris mencapai 3 juta ton.
Menurut catatan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), RI punya lahan garam seluas 27.047,65 ha. Seluas 22.592,65 ha dimiliki oleh petambak garam yang jumlahnya mencapai 19.503 orang. Sisanya yang 4.455 ha lainnya milik PT Garam, BUMN yang bergerak di bidang bisnis garam.
Indonesia memiliki 9 sentra produksi garam yang tersebar di bagian barat, tengah dan timur di Indonesia. Di bagian barat ada sentra produksi garam di Indramayu dan Cirebon, di tengah ada Pati, Rembang, Gresik dan Pulau Madura. Sementara di bagian Timur ada di NTB (Bima), NTT dan Sulawesi Selatan (Jeneponto).
Per 3 November 2019 tercatat, total produksi garam nasional sejumlah 2.089.824,25 ton yang terdiri dari 1.743.580,25 ton produksi garam rakyat dan 346.244 ton produksi PT Garam. Stok garam rakyat sebesar 1.003.668,70 ton, ini termasuk 131.444,87 ton sisa produksi garam rakyat tahun 2018
Dengan luas lahan, total produksi dan persebaran sentra produksi garam yang ada, nyatanya RI masih impor garam. Pada 2019 saja sejak Januari - Oktober impor garam Indonesia mencapai 1,95 juta ton dengan nilai mencapai US$ 71,9 juta atau setara Rp 1 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$).
Impor garam tercatat mencapai 2,55 juta ton pada 2017 dan 2,39 juta ton pada 2018. Indonesia mengimpor berbagai macam jenis garam mulai dari garam meja (halus), rock salts, hingga garam dengan kadar NaCl yang tinggi.
Impor garam Indonesia terbesar adalah garam dengan kualitas premium dengan kadar NaCl > 97%. Total impor garam jenis ini hingga Oktober tahun lalu mencapai 1,95 juta ton. Indonesia banyak mengimpor garam jenis ini dari Australia, India dan Selandia Baru.
Pertanyaannya adalah, kenapa sih Indonesia masih impor garam? Padahal kan Indonesia lautnya luas.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, impor garam terpaksa dilakukan karena industri dalam negeri membutuhkan garam impor. Garam yang dibutuhkan untuk industri mempunyai syarat atau ketentuan yang tinggi.
"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement tinggi untuk produk produknya mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," kata Agus di Kemenperin, Senin (13/1).
Tak hanya kebutuhan industri atas garam kualitas tinggi saja yang membuat RI impor garam. Faktor lain mulai dari penyusutan lahan garam, minimnya intervensi teknologi, faktor lingkungan hingga kebijakan juga membuat impor garam jadi tak terbendung. Karena faktor tersebut laut Indonesia yang luas tak menjamin produksi garam melimpah.
Menurut catatan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), RI punya lahan garam seluas 27.047,65 ha. Seluas 22.592,65 ha dimiliki oleh petambak garam yang jumlahnya mencapai 19.503 orang. Sisanya yang 4.455 ha lainnya milik PT Garam, BUMN yang bergerak di bidang bisnis garam.
Indonesia memiliki 9 sentra produksi garam yang tersebar di bagian barat, tengah dan timur di Indonesia. Di bagian barat ada sentra produksi garam di Indramayu dan Cirebon, di tengah ada Pati, Rembang, Gresik dan Pulau Madura. Sementara di bagian Timur ada di NTB (Bima), NTT dan Sulawesi Selatan (Jeneponto).
Dengan luas lahan, total produksi dan persebaran sentra produksi garam yang ada, nyatanya RI masih impor garam. Pada 2019 saja sejak Januari - Oktober impor garam Indonesia mencapai 1,95 juta ton dengan nilai mencapai US$ 71,9 juta atau setara Rp 1 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$).
Impor garam tercatat mencapai 2,55 juta ton pada 2017 dan 2,39 juta ton pada 2018. Indonesia mengimpor berbagai macam jenis garam mulai dari garam meja (halus), rock salts, hingga garam dengan kadar NaCl yang tinggi.
Impor garam Indonesia terbesar adalah garam dengan kualitas premium dengan kadar NaCl > 97%. Total impor garam jenis ini hingga Oktober tahun lalu mencapai 1,95 juta ton. Indonesia banyak mengimpor garam jenis ini dari Australia, India dan Selandia Baru.
Pertanyaannya adalah, kenapa sih Indonesia masih impor garam? Padahal kan Indonesia lautnya luas.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, impor garam terpaksa dilakukan karena industri dalam negeri membutuhkan garam impor. Garam yang dibutuhkan untuk industri mempunyai syarat atau ketentuan yang tinggi.
"Selama pasokan garam dan gula untuk industri yang mempunyai requirement tinggi untuk produk produknya mau tidak mau terpaksa kita harus impor, karena kita tidak boleh mematikan industri itu sendiri hanya karena tidak mempunyai bahan baku," kata Agus di Kemenperin, Senin (13/1).
Tak hanya kebutuhan industri atas garam kualitas tinggi saja yang membuat RI impor garam. Faktor lain mulai dari penyusutan lahan garam, minimnya intervensi teknologi, faktor lingkungan hingga kebijakan juga membuat impor garam jadi tak terbendung. Karena faktor tersebut laut Indonesia yang luas tak menjamin produksi garam melimpah.
Next Page
Ini Yang Buat RI Mabuk Impor Garam
Pages
Most Popular