
Status KEK Akan Dicabut Bila Target Investasi Tak Tercapai
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
06 January 2020 20:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akan memberikan target investasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan target investasi yang dibangun di KEK bila tidak terealisasi, konsekuensinya akan sampai kepada pencabutan status KEK.
"Memang kami bikin target. Artinya kalau target tidak tercapai, kami akan evaluasi termasuk sampai ke pencabutan KEK," ujar Susiwijono di kantornya, Senin (6/1/2020).
Penetapan target investasi ini kemudian diimplementasikan dalam 3 KEK yang baru saja disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketiga KEK tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Ketiga di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Singhasari (Kabupaten Malang, Jawa Timur); PP Nomor 85 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Kendal (Jawa Tengah); dan PP Nomor 84 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Likupang (Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara).
KEK Singhasari, pemerintah menargetkan kepada Pemprov Jawa Timur bisa memperoleh investasi sebesar Rp 12,5 triliun. Investasi tersebut diharapkan bisa didapatkan secara bertahap.
"Bertahap ini pasti. Karena di tahap pertama baru Rp 664 miliar, kemudian Rp 48,5 miliar. Lapangan kerjanya, ditargetkan bisa menyerap 6.806 orang," ujarnya.
Adapun KEK Singhasari ini akan difokuskan unuk sektor pariwisata dan ekonomi digital. Lokasi KEK Singhasari berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sementara di KEK Kendal yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal (KIK), yang merupakan joint venture dua pengembang industri di Asia Tenggara, yaitu Sembcorp Development Ltd. dan PT Jababeka Tbk.
KEK Kendal akan memiliki luas lahan 1.000 hektare, dengan target investasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.
"Itu kita targetkan selain realisasi investasi dan jumlah tenaga kerja mencapai 20.000 orang. Kita target di tahun pertama mninimal ekspornya US$ 500 juta per tahun, minimal di tahun pertama 2021. US$ 250 juta target substitusi impor per tahun," jelas Susiwijono.
Di KEK Likupang, yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group.
Rencananya di KEK Likupang akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment, dan MICE. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina.
KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekira 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023.
Pada pembangunan tahap pertama akan terdapat resort, area komersial, danau, cultural village, dan ruang terbuka hijau.
"Tenaga kerja yang akan terserap ditargetkan sebanyak 65.300 orang. Total target investasi sebesar Rp 164 miliar untuk pembangunan kawasan KEK Likupang di tiga tahun pertama. Sedangkan, target investasi pelaku usaha dalam tiga tahun pertama adalah Rp750 miliar," kata Susiwijono.
Evaluasi tersebut, kata Susiwijono akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK, yang mana itu ada di bawah Kemenko Perekonomian. Yang akan dievaluasi termasuk capaian target dan prosesnya.
Alasan pemerintah memberikan target investasi kepada Pemda setempat dalam pembangunan KEK, karena selama ini dalam evaluasinya, banyak yang pembangunannya tidak optimal. Kendati demikian, Susiwijono enggan menyebut, KEK mana saja yang tidak berjalan optimal.
Ke depan, pemerintah akan terus mematok target pembangunan KEK di tiap daerah.
"Iya akan terus evaluasi targetnya. Kendalanya selama ini, sesuai diskusi ratas, kendalanya karena harga gas tinggi dan sebagainya. Itu yang nanti kita selesaikan satu per satu," jelasnya.
(wed/wed) Next Article Jokowi Sebar 18 KEK di Seluruh Indonesia, Semua Pulau Ada!
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan target investasi yang dibangun di KEK bila tidak terealisasi, konsekuensinya akan sampai kepada pencabutan status KEK.
"Memang kami bikin target. Artinya kalau target tidak tercapai, kami akan evaluasi termasuk sampai ke pencabutan KEK," ujar Susiwijono di kantornya, Senin (6/1/2020).
Ketiga di antaranya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Singhasari (Kabupaten Malang, Jawa Timur); PP Nomor 85 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Kendal (Jawa Tengah); dan PP Nomor 84 Tahun 2019 yang menetapkan KEK Likupang (Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara).
KEK Singhasari, pemerintah menargetkan kepada Pemprov Jawa Timur bisa memperoleh investasi sebesar Rp 12,5 triliun. Investasi tersebut diharapkan bisa didapatkan secara bertahap.
"Bertahap ini pasti. Karena di tahap pertama baru Rp 664 miliar, kemudian Rp 48,5 miliar. Lapangan kerjanya, ditargetkan bisa menyerap 6.806 orang," ujarnya.
Adapun KEK Singhasari ini akan difokuskan unuk sektor pariwisata dan ekonomi digital. Lokasi KEK Singhasari berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sementara di KEK Kendal yang berlokasi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal (KIK), yang merupakan joint venture dua pengembang industri di Asia Tenggara, yaitu Sembcorp Development Ltd. dan PT Jababeka Tbk.
KEK Kendal akan memiliki luas lahan 1.000 hektare, dengan target investasi mencapai US$ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.
"Itu kita targetkan selain realisasi investasi dan jumlah tenaga kerja mencapai 20.000 orang. Kita target di tahun pertama mninimal ekspornya US$ 500 juta per tahun, minimal di tahun pertama 2021. US$ 250 juta target substitusi impor per tahun," jelas Susiwijono.
Di KEK Likupang, yang berlokasi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara diusulkan oleh PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD), anak perusahaan Sintesa Group.
Rencananya di KEK Likupang akan dikembangkan resort, akomodasi, entertainment, dan MICE. Sedangkan, di luar area KEK akan dikembangkan pula Wallace Conservation Center dan Yacht Marina.
KEK Likupang direncanakan akan dikembangkan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekira 92,89 hektare pada kurun waktu tiga tahun, yaitu 2020 hingga 2023.
Pada pembangunan tahap pertama akan terdapat resort, area komersial, danau, cultural village, dan ruang terbuka hijau.
"Tenaga kerja yang akan terserap ditargetkan sebanyak 65.300 orang. Total target investasi sebesar Rp 164 miliar untuk pembangunan kawasan KEK Likupang di tiga tahun pertama. Sedangkan, target investasi pelaku usaha dalam tiga tahun pertama adalah Rp750 miliar," kata Susiwijono.
Evaluasi tersebut, kata Susiwijono akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK, yang mana itu ada di bawah Kemenko Perekonomian. Yang akan dievaluasi termasuk capaian target dan prosesnya.
Alasan pemerintah memberikan target investasi kepada Pemda setempat dalam pembangunan KEK, karena selama ini dalam evaluasinya, banyak yang pembangunannya tidak optimal. Kendati demikian, Susiwijono enggan menyebut, KEK mana saja yang tidak berjalan optimal.
Ke depan, pemerintah akan terus mematok target pembangunan KEK di tiap daerah.
"Iya akan terus evaluasi targetnya. Kendalanya selama ini, sesuai diskusi ratas, kendalanya karena harga gas tinggi dan sebagainya. Itu yang nanti kita selesaikan satu per satu," jelasnya.
(wed/wed) Next Article Jokowi Sebar 18 KEK di Seluruh Indonesia, Semua Pulau Ada!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular