Internasional
China Klaim Natuna, Menlu: Tak Akan Diakui, Itu Hak Kita
06 January 2020 16:45

Jakarta, CNBC Indonesia - KlaimĀ China terkait perairanĀ Natuna di Kepulauan Riau kembali dimentahkan pemerintah RI. Bahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan sampai kapanpun tidak akan ada pengakuan atas klaim negeri Tirai Bambu itu.
"Saya kira posisi kita cukup jelas," katanya saat dijumpai wartawan di Istana Negara, Senin (6/1/2020).
"Dan Pak presiden menyampaikan kembali pelanggaran di wilayah (ZEE) zona ekonomi ekslusif kita dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok (China)."
Ia pun menuturkan sebagai negara yang terikat dengan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)/ Hukum Laut yang dikeluarkan PBB, China pun memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada. Termasuk soal penarikan garis ZEE.
"Terkait nine dash line yang diklaim Tiongkok, sampai kapan pun juga Indonesia tidak akan mengakui," jelasnya lagi.
"Apa yg disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan. Karena sudah jelas, hak berdaulat kita. Sudah jelas, sesuai hukum internasional."
Retno pun yakin langkah RI akan didukung dunia internasional. Meski demikian, ia menegaskan tetap melakukan komunikasi untuk mebahas ini dengan China.
Sebelumnya, 30 Desember 2019 lalu, RI mengirimkan protes keras ke China karena melanggar ZEE RI. Pelanggaran itu termasuk melakukan aktivitas ilegal fishing dengan penjagaan coast guard (penjaga pantai) China.
Bukan hanya itu, Dubes China di RI juga dipanggil Kemlu. Namun sehari setelahnya Juru Bicara Kemlu China mengatakan negara itu tak melanggar dan memiliki hak di perairan tersebut.
(sef/sef)
"Saya kira posisi kita cukup jelas," katanya saat dijumpai wartawan di Istana Negara, Senin (6/1/2020).
"Dan Pak presiden menyampaikan kembali pelanggaran di wilayah (ZEE) zona ekonomi ekslusif kita dilakukan oleh kapal-kapal Tiongkok (China)."
Ia pun menuturkan sebagai negara yang terikat dengan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS)/ Hukum Laut yang dikeluarkan PBB, China pun memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan yang ada. Termasuk soal penarikan garis ZEE.
"Terkait nine dash line yang diklaim Tiongkok, sampai kapan pun juga Indonesia tidak akan mengakui," jelasnya lagi.
"Apa yg disampaikan Pak Presiden bahwa itu bukan hal yang harus dikompromikan. Karena sudah jelas, hak berdaulat kita. Sudah jelas, sesuai hukum internasional."
Retno pun yakin langkah RI akan didukung dunia internasional. Meski demikian, ia menegaskan tetap melakukan komunikasi untuk mebahas ini dengan China.
Sebelumnya, 30 Desember 2019 lalu, RI mengirimkan protes keras ke China karena melanggar ZEE RI. Pelanggaran itu termasuk melakukan aktivitas ilegal fishing dengan penjagaan coast guard (penjaga pantai) China.
Bukan hanya itu, Dubes China di RI juga dipanggil Kemlu. Namun sehari setelahnya Juru Bicara Kemlu China mengatakan negara itu tak melanggar dan memiliki hak di perairan tersebut.
Artikel Selanjutnya
China Klaim Natuna, Jokowi: Tak Ada Kompromi
(sef/sef)