
'Skandal Jiwasraya: Kriminal, Pidana, dan Manajemen Risiko'
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
06 January 2020 13:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Agung Firman Sampurna akhirnya angkat bicara mengenai masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi masalah yang dialami oleh Jiwasraya belum menemukan menemukan titik terang.
"Kasus Jiwasraya selain kasus pidana dan kriminal, ada masalah di dalamnya. Ada kasus terkait risk management," ujarnya di Gedung BPK RI, Senin (6/1/2020).
Oleh karenanya, ia meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memperkuat manajemen risiko (risk management) dalam penggunaan anggarannya. Agar masalah seperti yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak terulang kembali.
"Betapa pentingnya ini sebagai pedoman dan menjaga penjaga kita dalam mengelola keuangan negara," kata dia.
Ia menjelaskan, BPK RI saat ini telah menjalankan manajemen risiko sendiri, yang diharapkan bisa dilakukan juga oleh Kementerian dan Lembaga. Dengan demikian maka pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Kami ada program penguatan risk management juga yang diberi nama risk assessment," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam risk assessment ada dua hal penting yang harus dilakukan. Masalah matriks risiko bisnis dan matriks penilaian risiko yang penting untuk dilakukan pemeriksa dalam memeriksa keuangan.
"Itu yang penting untuk risk assessment. Itu adalah satu informasi kondisi yang berisiko signifikan dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Lalu, itu berimplikasi pada buruknya manajemen," jelasnya.
Selain itu, perubahan kebijakan dan aturan perundangan yang berubah-ubah juga dinilai sebagai salah satu yang membuat pengelolaan anggaran tidak baik.
"Sebagian pimpinan baru kadang mengubah kebijakan. Perubahan ini memiliki resiko. Kemudian, hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu resiko sistem informasi," tegasnya.
(dru) Next Article Bantu Kejaksaan, BPK Turunkan Tim Investigasi Kasus Jiwasraya
"Kasus Jiwasraya selain kasus pidana dan kriminal, ada masalah di dalamnya. Ada kasus terkait risk management," ujarnya di Gedung BPK RI, Senin (6/1/2020).
Oleh karenanya, ia meminta Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memperkuat manajemen risiko (risk management) dalam penggunaan anggarannya. Agar masalah seperti yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak terulang kembali.
![]() |
Ia menjelaskan, BPK RI saat ini telah menjalankan manajemen risiko sendiri, yang diharapkan bisa dilakukan juga oleh Kementerian dan Lembaga. Dengan demikian maka pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Kami ada program penguatan risk management juga yang diberi nama risk assessment," kata dia.
"Itu yang penting untuk risk assessment. Itu adalah satu informasi kondisi yang berisiko signifikan dan berpotensi gagal mencapai tujuan. Lalu, itu berimplikasi pada buruknya manajemen," jelasnya.
Selain itu, perubahan kebijakan dan aturan perundangan yang berubah-ubah juga dinilai sebagai salah satu yang membuat pengelolaan anggaran tidak baik.
"Sebagian pimpinan baru kadang mengubah kebijakan. Perubahan ini memiliki resiko. Kemudian, hubungan dengan stakeholder, kinerja keuangan, lalu resiko sistem informasi," tegasnya.
(dru) Next Article Bantu Kejaksaan, BPK Turunkan Tim Investigasi Kasus Jiwasraya
Most Popular