
Ini Cara Erick Thohir Bayar Dana Nasabah Jiwasraya
Redaksi, CNBC Indonesia
06 January 2020 13:06

Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membayarkan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah pembentukan holding BUMN asuransi selesai. Perusahaan induk ini nantinya akan mendapatkan suntikan dana Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun untuk membayarkan klaim nasabah.
"Kita akan bentuk holdingnisasi Jiwasraya. Di mana holdingnisasi ini nanti akan ada cashflow [arus kas] kurang lebih Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun. Sehingga nasabah-nasabah yang selama ini tidak ada kepastian, akan ada cashflow bergulir karena tidak boleh disetop," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu (5/1/2020).
Namun Erick tidak menjelaskan secara rinci seperti apa bentuk perusahaan holding Jiwasraya tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pembentukan holding BUMN asuransi dibutuhkan sebagai salah satu langkah penyelamatan Jiwasraya.
"Gini ketika digabung ada yang kuat kan, kan di bawah. [Induk holding] Bisa menyuntikkan [modal] atau ambil dari anak yang lain," kata Arya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Pembentukan holding ini diharapkan bisa rampung pada kuartal pertama hingga kuartal II-2020 nanti. Namun, sayangnya hingga saat ini, Kementerian BUMN masih belum memberikan konfirmasi terkait perusahaan pelat merah mana yang akan digabung menjadi holding.
Jasa keuangan dan asuransi merupakan salah satu dari sekian lini usaha Kementerian BUMN. Selain Jiwasraya, perusahaan asuransi pelat merah antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).
Sebagai informasi, Jiwasraya saat ini dililit persoalan gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi juga sudah disidik oleh Kejaksaan Agung.
"Potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik terkait dengan pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi atau saving plan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019) lalu.
Erick pernah menyampaikan bahwa rencana pembentukan holding asuransi tersebut mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah hari ini akan ada persetujuan dari presiden untuk pembentukan holding asuransi," kata Erick.
(hps/hps) Next Article Bos Jiwasraya Ungkap Fraud Rp257 M di Dana Pensiun Pemberi Kerja
"Kita akan bentuk holdingnisasi Jiwasraya. Di mana holdingnisasi ini nanti akan ada cashflow [arus kas] kurang lebih Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun. Sehingga nasabah-nasabah yang selama ini tidak ada kepastian, akan ada cashflow bergulir karena tidak boleh disetop," kata Menteri BUMN Erick Thohir, Minggu (5/1/2020).
Namun Erick tidak menjelaskan secara rinci seperti apa bentuk perusahaan holding Jiwasraya tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pembentukan holding BUMN asuransi dibutuhkan sebagai salah satu langkah penyelamatan Jiwasraya.
Pembentukan holding ini diharapkan bisa rampung pada kuartal pertama hingga kuartal II-2020 nanti. Namun, sayangnya hingga saat ini, Kementerian BUMN masih belum memberikan konfirmasi terkait perusahaan pelat merah mana yang akan digabung menjadi holding.
Jasa keuangan dan asuransi merupakan salah satu dari sekian lini usaha Kementerian BUMN. Selain Jiwasraya, perusahaan asuransi pelat merah antara lain PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).
Sebagai informasi, Jiwasraya saat ini dililit persoalan gagal bayar polis asuransi JS Saving Plan senilai Rp 12,4 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi juga sudah disidik oleh Kejaksaan Agung.
"Potensi kerugian itu timbul karena adanya tindakan melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik terkait dengan pengelolaan dana yang dihimpun melalui program asuransi atau saving plan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di kantornya, Rabu (18/12/2019) lalu.
Erick pernah menyampaikan bahwa rencana pembentukan holding asuransi tersebut mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah hari ini akan ada persetujuan dari presiden untuk pembentukan holding asuransi," kata Erick.
(hps/hps) Next Article Bos Jiwasraya Ungkap Fraud Rp257 M di Dana Pensiun Pemberi Kerja
Most Popular