
Terheboh 2019
Gebrakan ESDM : Gross Split Tak Wajib & Listrik Batal Naik
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
01 January 2020 12:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah dilantik (23/10/2019) lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sudah melakukan beberapa gebrakan sampai dengan akhir tahun 2019.
Mulai dari memberikan kesempatan investor untuk bisa memilih skema gross split dan cost recovery, sampai membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik tahun depan.
Demi menarik investor hulu, Kementerian ESDM mempertimbangkan dua skema dalam kontrak bagi hasil migas, yakni gross split dan cost recovery. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya mempertimbangkan agar investor bisa memilih skemanya.
"Kami melakukan dialog dengan para investor di bidang Migas. Kami tanyakan mana yang prefer, ada dua," ungkapnya di rapat kerja Komisi VII, Rabu, (27/11/2019).
Akan tetapi, saat ini skema gross split masih diwajibkan oleh pemerintah. Sehingga pihaknya akan merevisi aturan terkait kontrak bagi hasil yang mewajibkan kontraktor memakai skema gross split, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang kontrak bagi hasil gross split 29 Agustus 2017.
Menurut Arifin, dua skema ini masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Menurutnya ada investor yang suka dengan skema gross split dan juga cost recovery. Misalnya bagi yang baru akan melakukan eksplorasi di wilayah kerja baru biasanya tertarik dengan cost recovery karena berisiko tinggi. Sementara investor yang memilih dengan gross split karena ada kepastian investasi sejak awal.
"Cost recovery juga ada satu keluhan, tiap tahun perlu review dan prosesnya lama. Kalau gross split kan mereka senang terutama existing field, karena sumbernya sudah jelas, potensi jelas, risknya kurang," terangnya.
Berbeda dengan Arifin, Wakil Menteri ESDM periode sebelumnya, Arcandra Tahar mengatakan perubahan sistem kontrak ke gross split merupakan kebutuhan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.
Melalui sistem gross split, proses administrasinya sederhana, biaya investasi efisien dan regulasi yang memberi kepastian. Hal ini ternyata mampu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor terhadap iklim investasi migas di Indonesia
Arcandra mengatakan, sistem gross split juga makin diminati oleh investor eksisting yang sebelumnya menggunakan sistem kontrak cost recovery. Menurut Arcandra tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia juga dapat dilihat dari komitmen mereka untuk membayar komitmen kerja pasti (KKP) dan signature bonus yang menjadi bagian dari sistem gross split.
Namun demikian, rencana Arifin ini disambut girang Exxon Cs. Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Louise McKenzie, yang juga bos Exxonmobile Cepu Limited, mengatakan rencana ini menjadi sinyal positif.
Menurutnya tantangan utama dalam produksi migas bahwa setiap proyek tidak sama, artinya risiko yang dihadapi berbeda. Louise mengaku senang mendengar diskusi fleksibilitas ini, karena pihaknya mendukung rencana ini.
"Kami ingin melihat lebih banyak fleksibilitas sehingga saya pikir ini adalah langkah ke arah yang benar. Jelas, saya pikir kita semua harus berkumpul dan memahami apa artinya itu," ungkapnya di Hotel Dharmawangsa, Rabu, (4/12/2019).
Mulai dari memberikan kesempatan investor untuk bisa memilih skema gross split dan cost recovery, sampai membatalkan rencana penyesuaian tarif listrik tahun depan.
Demi menarik investor hulu, Kementerian ESDM mempertimbangkan dua skema dalam kontrak bagi hasil migas, yakni gross split dan cost recovery. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya mempertimbangkan agar investor bisa memilih skemanya.
Akan tetapi, saat ini skema gross split masih diwajibkan oleh pemerintah. Sehingga pihaknya akan merevisi aturan terkait kontrak bagi hasil yang mewajibkan kontraktor memakai skema gross split, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang kontrak bagi hasil gross split 29 Agustus 2017.
Menurut Arifin, dua skema ini masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Menurutnya ada investor yang suka dengan skema gross split dan juga cost recovery. Misalnya bagi yang baru akan melakukan eksplorasi di wilayah kerja baru biasanya tertarik dengan cost recovery karena berisiko tinggi. Sementara investor yang memilih dengan gross split karena ada kepastian investasi sejak awal.
"Cost recovery juga ada satu keluhan, tiap tahun perlu review dan prosesnya lama. Kalau gross split kan mereka senang terutama existing field, karena sumbernya sudah jelas, potensi jelas, risknya kurang," terangnya.
Berbeda dengan Arifin, Wakil Menteri ESDM periode sebelumnya, Arcandra Tahar mengatakan perubahan sistem kontrak ke gross split merupakan kebutuhan Indonesia untuk bersaing dengan negara lain dalam menarik investor.
Melalui sistem gross split, proses administrasinya sederhana, biaya investasi efisien dan regulasi yang memberi kepastian. Hal ini ternyata mampu meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor terhadap iklim investasi migas di Indonesia
Arcandra mengatakan, sistem gross split juga makin diminati oleh investor eksisting yang sebelumnya menggunakan sistem kontrak cost recovery. Menurut Arcandra tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia juga dapat dilihat dari komitmen mereka untuk membayar komitmen kerja pasti (KKP) dan signature bonus yang menjadi bagian dari sistem gross split.
Namun demikian, rencana Arifin ini disambut girang Exxon Cs. Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Louise McKenzie, yang juga bos Exxonmobile Cepu Limited, mengatakan rencana ini menjadi sinyal positif.
Menurutnya tantangan utama dalam produksi migas bahwa setiap proyek tidak sama, artinya risiko yang dihadapi berbeda. Louise mengaku senang mendengar diskusi fleksibilitas ini, karena pihaknya mendukung rencana ini.
"Kami ingin melihat lebih banyak fleksibilitas sehingga saya pikir ini adalah langkah ke arah yang benar. Jelas, saya pikir kita semua harus berkumpul dan memahami apa artinya itu," ungkapnya di Hotel Dharmawangsa, Rabu, (4/12/2019).
Next Page
Tarif Listrik Batal Naik
Pages
Most Popular