
Naik Gaji & Kerja di Rumah, 4 Kado Jokowi Buat PNS di 2019!
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 December 2019 20:36

Mengganti Eselon III dan IV dengan Robot
Pada November 2019, dalam pidato sambutannya saat pelantikan Presiden 2019-2024, Jokowi mengungkapkan ingin memangkas jumlah PNS di tingkat eselon III dan IV.
Jokowi ingin jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) diganti dengan jabatan fungsional yang mempunyai keahlian dan kompetensi yang tidak hanya mengerjakan hal-hal administrartif saja. Ia merasa kebijakan ini perlu dilakukan untuk merampingkan struktur di kementerian/lembaga, sehingga kerja bisa lebih cepat.
Tidak tanggung-tanggung, Jokowi ingin poisisi eselon III dan IV itu bisa digantikan dengan kecerdasan buatan (artificial intelegent) alias robot.
"Mohon maaf, ada Eselon III dan IV yang akan kita pangkas mulai tahun depan. Untuk apa? Agar terjadi kecepatan dalam memutuskan perubahan dunia yang begitu cepat. Tapi pelan-pelan," kata Jokowi.
"Saya sudah bicara dengan yang jago IT. Kalau bisa diganti dengan AI. Jika muncul sebuah kecepatan, muncul erubahan budaya kerja, kultur baru," kata Jokowi melanjutkan.
PNS Kerja dari Rumah
Kementerian Perencaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada November 2019 lalu tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib bekerja ke kantor.
Ada sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile. Artinya para abdi negara bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).
"Bappenas mulai mengkaji assignmentnya, desain itu sebenarnya sudah ada. Tinggal kita praktikkan pelan-pelan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sunarso mengatakan, masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan strartup. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern.
Bappenas akan melakukan tahap uji coba pada 1 Januari 2020 untuk 1.000 PNS. Selama masa uji coba tersebut, kemungkinan hanya PNS di lingkungan Bappenas yang bisa kerja tanpa ngantor.
Suharso menjelaskan bahwa PNS yang boleh kerja tanpa ngantor tak dibatasi usia tertentu, namun hanya berlaku bagi PNS berpangkat fungsional Artinya, siapa pun bisa terpilih untuk masuk dalam kebijakan ini.
"Ada konsep ASN itu, kan seperti kalau kalian kerja ini. Kerja itu lebih enak yang fleksibel kan. Nah generasi-generasi alpha beta yang ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Nah kenapa enggak kita akomodir," jelasnya.
(gus)
Pada November 2019, dalam pidato sambutannya saat pelantikan Presiden 2019-2024, Jokowi mengungkapkan ingin memangkas jumlah PNS di tingkat eselon III dan IV.
Jokowi ingin jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) diganti dengan jabatan fungsional yang mempunyai keahlian dan kompetensi yang tidak hanya mengerjakan hal-hal administrartif saja. Ia merasa kebijakan ini perlu dilakukan untuk merampingkan struktur di kementerian/lembaga, sehingga kerja bisa lebih cepat.
Tidak tanggung-tanggung, Jokowi ingin poisisi eselon III dan IV itu bisa digantikan dengan kecerdasan buatan (artificial intelegent) alias robot.
"Saya sudah bicara dengan yang jago IT. Kalau bisa diganti dengan AI. Jika muncul sebuah kecepatan, muncul erubahan budaya kerja, kultur baru," kata Jokowi melanjutkan.
PNS Kerja dari Rumah
Kementerian Perencaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada November 2019 lalu tengah menggodok skema kerja PNS tak wajib bekerja ke kantor.
Ada sekitar 1.000 PNS yang akan bekerja secara mobile. Artinya para abdi negara bisa mengerjakan tugas di rumah masing-masing layaknya perusahaan rintisan (startup).
"Bappenas mulai mengkaji assignmentnya, desain itu sebenarnya sudah ada. Tinggal kita praktikkan pelan-pelan," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sunarso mengatakan, masa depan perkantoran pemerintah akan diselenggarakan dengan konsep smart office, layaknya perusahaan strartup. Konsep ini diusung untuk menyesuaikan dengan pola hidup modern.
Bappenas akan melakukan tahap uji coba pada 1 Januari 2020 untuk 1.000 PNS. Selama masa uji coba tersebut, kemungkinan hanya PNS di lingkungan Bappenas yang bisa kerja tanpa ngantor.
Suharso menjelaskan bahwa PNS yang boleh kerja tanpa ngantor tak dibatasi usia tertentu, namun hanya berlaku bagi PNS berpangkat fungsional Artinya, siapa pun bisa terpilih untuk masuk dalam kebijakan ini.
"Ada konsep ASN itu, kan seperti kalau kalian kerja ini. Kerja itu lebih enak yang fleksibel kan. Nah generasi-generasi alpha beta yang ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Nah kenapa enggak kita akomodir," jelasnya.
(gus)
Pages
Most Popular