Harga Bawang Merah Melonjak Naik, Ini Penjelasan Kementan

Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
31 December 2019 15:36
Lonjakan harga ini terpantau di pasar-pasar DKI Jakarta, apalagi kenaikan di atas harga acuan pemerintah.
Foto: Bawang Merah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan harga bawang merah selama Natal dan Tahun Baru perlu diwaspadai. Lonjakan harga ini terpantau di pasar-pasar DKI Jakarta, apalagi kenaikan di atas harga acuan pemerintah.

Di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, berdasarkan data dari laman Informasi Pangan Jakarta, harga bawang merah dihargai Rp40.000/kg pada Selasa (31/12/2019), bahkan pernah mencapai harga tertinggi Rp45.000/kg jelang Natal pekan lalu.


Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 96/2018 tentang harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen, harga acuan bawang merah di konsumen senilai Rp32.000/kg.

Kenaikan harga bawang merah juga dilaporkan menyebar secara nasional. Kementerian Pertanian menghitung kenaikan harga pada pekan pertama Desember 2019 dibanding pekan pertama November 2019 mengalami kenaikan 19,73% menjadi Rp29.892/kg.

"Di DKI Jakarta, kita lihat bawang merah tren naik sebesar 9%, juga cabai merah keriting dan cabai rawit."

"Kondisi seperti ini memang butuh perhatian khusus," kata Kepala Pusat Distrobusi dan Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Risfaheri, dalam paparan refleksi stabilisasi pasokan dan harga pangan 2019, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Harga cabai merah keriting di Pasar Induk Kramat Jati terpantau fluktuatif, pada Selasa (31/12/2019) berada di angka Rp40.000/kg, mencapai harga tertinggi Rp50.000/kg dan terendah Rp28.000/kg pada bulan ini.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menyebut kenaikan harga bawang merah merupakan pergerakan menuju harga normal atau harga acuan pemerintah.

"Bawang merah pada dua bulan lalu pernah jatuh sampai Rp 20.000 per kilogram di tingkat konsumen. Sekarang kembali ke normal Rp32.000 sesuai harga acuan pemerintah yang dikeluarkan di Kementerian Perdagangan. Jadi sebetulnya naik untuk kembali ke normal," kata Agung.

Kenaikan harga komoditas menurutnya bisa terjadi karena pedagang yang memanfaatkan momentum hari raya besar.

"Pedagang ini kan kadang-kadang mumpung Natal dan Tahun Baru, aji mumpungnya itu," ujar Agung.

Ia mengaku pihaknya mengambil tindakan ketika ada lonjakan harga di pasar DKI Jakarta. Misalnya dengan menggelar pasar murah.




(roy/roy) Next Article Bak Ayam Geprek, Harga Bawang Merah & Cabai Makin Pedas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular