Jokowi Soal Omnibus Law: Jangan Ada Pasal Titipan!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 December 2019 10:50
Demikian dikatakan Jokowi membuka rapat terbatas dengan topik pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).
Foto: Suasana rapat terbatas membahas Omnibus Law di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) (CNBC Indonesia/ Chandra Gian Asmara)
Bogor, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat terbatas dengan topik pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Di depan jajaran menteri, Jokowi melontarkan kekhawatirannya terkait pembahasan RUU Omnibus Law. Salah satunya, apabila terdapat pasal titipan yang justru tidak sesuai dengan tujuan pemerintah.

"Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung ‎keinginan-keinginan kementerian dan lembaga," kata Jokowi. "Jangan sampai hanya menampung menampung-menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan," lanjutnya.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law memiliki 11 cluster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga. Penyelesaian peraturan perundang-undangan tersebut, diharapkan selesai dalam kurun waktu tiga bulan.

"Jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan. Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami," jelasnya.

Jokowi menargetkan RUU Omnibus Law akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada awal Januari 2019 mendatang. Artinya, pada April, payung hukum sakti tersebut diharapkan rampung.



"Kita ingin kerja cepat, regulasi turunan dari Omnibus Law baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan perpres, harus dikerjakan secara paralel," jelasnya.

"Bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tetapi tapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Masalah Upah Bikin Omnibus Law Lapangan Kerja Jadi Alot

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular