Jokowi Rombak (Lagi) Perpres Kementerian Nadiem Makarim

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 December 2019 08:31
Pepres Lain
Foto: Jokowi (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Perpres Nomor 82 Tahun 2019

Pasal 6
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:
a. Sekretariat Jenderal;
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi;
e. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
f. Direktorat Jenderal Kebudayaan;
g. Inspektorat Jenderal;
h. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan;
i. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa; dan
j. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam Perpres tersebut, Jokowi sejatinya memberikan sinyal jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang kini dipegang oleh Nadiem Makarim, akan dilengkapi dengan jabatan wakil menteri. Sebelum Jokowi sudah menetapkan 12 wakil menteri.

Dalam Perpres tersebut disebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinakhodai Nadiem Makarim berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri.

Pada pasal 2 ayat 1 Perpres ini disebutkan, dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri akan dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

Adapun Wakil Menteri yang dimaksud menurut Perpres ini diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Dalam Perpres ini disebutkan, Wakil Menteri memiliki sejumlah tugas dalam membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian meliputi membantu menteri dalam perumusan dan atau pelaksanaan kebijakan kementerian.

Kemudian, membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I atau di lingkungan Kementerian.

"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," bunyi Pasal 3 Perpres ini.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan bahwa sampai saat ini Jokowi belum memutuskan apakah Nadiem Makarim akan mendapatkan menteri untuk membantunya di pemerintahan.

"Sampai sekarang ini Presiden belum memutuskan," kata Pratikno di kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

[Gambas:Video CNBC]



(sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular