Rp 11 T, Subsidi Rumah Murah Ternyata Nggak Cukup Pak Jokowi!

Muhamad Choirul, CNBC Indonesia
22 December 2019 07:35
Rp 11 T, Subsidi Rumah Murah Ternyata Nggak Cukup Pak Jokowi!
Jakarta, CNBC Indonesia - Kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2020 dipatok sebesar Rp 11 triliun. Angka itu terdiri dari Rp 9 triliun alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rp 2 triliun dari pengembalian pokok.

Nominal itu diperkirakan cukup untuk menyediakan pembiayaan 102.500 unit rumah dengan skema FLPP dengan bunga KPR 5%. Meski mengalami kenaikan dari alokasi tahun 2019 sebesar Rp 7,5 triliun atau 74.000 unit, namun sejumlah pihak merasa kuota FLPP 2020 masih kurang.


Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala Mansury mengatakan angka yang ditetapkan masih tidak akan mampu memenuhi permintaan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tahun depan.

"Jadi, rasa-rasanya tahun depan akan kurang juga. Maka kita akan bicarakan lagi nanti dengan pemerintah," ujar Pahala di Gedung Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Permintaan tambahan kuota tak hanya datang dari perbankan, tapi juga dari kalangan pengembang. Ditemui terpisah, Ketua Komtap Kadin Properti Setyo Maharso menyatakan sepakat dengan Pahala.

"Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 triliun di tahun 2020 untuk fasilitas FLPP. Kadin Indonesia berharap pemerintah bisa menambah anggaran FLPP. Ini merupakan aspirasi yang telah disampaikan Himperra," bebernya di sela acara Kongres I Himperra, di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (19/12/2019).


Direktur Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Eko Djoeli Heripoerwanto, juga sepakat. Namun dia mengakui memang ada persoalan pada keterbatasan anggaran.

Karena itu dia tak heran dengan permintaan tambahan dari perbankan dan pengembang.

"Saya sendiri juga merasa kurang. Bukan hanya Dirut BTN yang merasa seperti itu," ungkap dia di Kantor Kementerian PUPR.

Dikatakan, pemerintah akan terus membahas alokasi anggaran FLPP untuk bisa memenuhi kebutuhan MBR akan hunian yang layak. Salah satunya yakni dengan sistem baru.

Dia menjelaskan bahwa selama ini dalam proses pembangunan rumah, pengembang lebih dulu melaksanakan proyek tanpa melihat kuota FLPP. Artinya, pengembang bisa membangun kapan saja ketika ada permintaan. Padahal di sisi lain, kuota alokasi FLPP di perbankan sudah habis.

"Akhirnya, MBR yang sudah menjalin kesepakatan dengan pengembang tidak bisa melaksanakan akad dan proses berhenti di tempat," tandasnya.

"Nanti tidak bisa lagi seperti itu. Setiap pembangunan harus melalui persetujuan pemerintah terlebih dulu supaya tidak terjadi kelebihan," lanjutnya.

Sementara, subsidi dari pemerintah untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mayoritas diterima masyarakat di Jawa. Hal ini tercermin dari data penyaluran subsidi KPR dari tahun 2015-2019.

Subsidi KPR ini tercatat disalurkan melalui 3 skema pembiayaan pembangunan rumah yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, penyaluran memang tersebar di berbagai provinsi. Namun jika melihat jumlah unit yang terbangun, dari 3 skema tersebut, sejak tahun 2015 - 30 Oktober 2019, mayoritas unit rumah subsidi terbangun di Jawa.

Berikut 10 besar provinsi penerima subsidi KPR dari 2015-2019:

1. Jawa Barat 264.778 unit
2. Banten 71.948 unit
3. Jawa Timur 48.673 unit
4. Sumatera Utara 47.020 unit
5. Riau 45.031 unit
6. Sumatera Selatan 42.415 unit
7. Kalimantan Selatan 39.204 unit
8. Jawa Tengah 37.796 unit
9. Sulawesi Selatan 37.310 unit
10. Kalimantan Barat 30.269 unit

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, menjamin penyebaran rumah bersubsidi tersebut punya spesifikasi sesuai ketentuan. Artinya, perbedaan lokasi penyaluran tidak lantas membuat perbedaan spesifikasi bangunan.

"Kan ketentuannya kalau rumah maksimum 36 meter persegi, kalau luas tanah maksimum 200 meter persegi," ungkapnya di kantor Kementerian PUPR, Kamis (19/12/2019).

Dia pun membantah bahwa penyaluran subsidi KPR ini tak tepat sasaran. Sebab, penyaluran menurutnya dilakukan di berbagai daerah, tak hanya Jawa.

"Mayoritas kalau unit iya [di Jawa], tapi kalau provinsi enggak. Di luar Jawa masih banyak. Tapi kalau unit memang, itu menurut saya logis saja karena kan penduduk yang banyak di Jawa," bebernya.



(sef/sef) Next Article Akhirnya! Jokowi Tambah Kuota Rumah Subsidi Rp 2 Triliun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular