
Sri Mulyani Wanti-Wanti 'Tsunami' Barang Impor via Online
Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
20 December 2019 17:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk meminimalisir serbuan barang impor ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan banjirnya barang impor yang beredar di dalam negeri dan menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peringatan ini di khususkan terutama ke pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus meningkatkan pengawasannya terutama dari penjualan online.
"Ya kita semuanya harus meningkatkan kewaspadaan karena dinamika yang terjadi selama ini kan memang menunjukkan peningkatan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (20/12/2019).
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua alasan mengapa impor barang ilegal perlu diwaspadai oleh pemerintah terutama di dunia digital yang semakin berkembang.
Pertama, dengan adanya ekonomi digital maka memudahkan dan memperlancar masuknya barang-barang dari luar negeri ke Indonesia.
Kedua, dengan kemudahan ini maka akan memberikan tekanan cukup besar bagi dunia usaha dalam negeri seperti industri tekstil dan sebagainya.
"Oleh karena itu saya minta ke semua pejabat untuk benar-benar mewaspadai, apakah yang masuk ini benar-benar legitimate dari sisi proses, dari sisi pajak yang harus dibayarkan dan dari sisi kemampuan dari masyarakat atau industri kita untuk berkompetisi secara fair dengan barang-barang yang berasal dari luar," jelasnya.
Apalagi, saat ini gempuran barang impor semakin meningkat terutama melalui e-commerce. Untuk itu, pemerintah pun mengkaji aturan penerapan ambang batas bea masuk terutama barang melalui e-commerce.
Ini untuk memberikan level playing field bagi pelaku usaha dalam negeri yang juga berjualan secara online.
"Saya rasa itu adalah suatu warning karena kita tentu sesuai prioritas presiden dan kita ingin jaga kompetitif dari ekonomi kita. Peranan dari DJBC maupun pajak itu sangat-sangat penting," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Terbaru, Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Impor Bagian Kulkas
Peringatan ini di khususkan terutama ke pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus meningkatkan pengawasannya terutama dari penjualan online.
"Ya kita semuanya harus meningkatkan kewaspadaan karena dinamika yang terjadi selama ini kan memang menunjukkan peningkatan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jumat (20/12/2019).
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua alasan mengapa impor barang ilegal perlu diwaspadai oleh pemerintah terutama di dunia digital yang semakin berkembang.
Pertama, dengan adanya ekonomi digital maka memudahkan dan memperlancar masuknya barang-barang dari luar negeri ke Indonesia.
Kedua, dengan kemudahan ini maka akan memberikan tekanan cukup besar bagi dunia usaha dalam negeri seperti industri tekstil dan sebagainya.
"Oleh karena itu saya minta ke semua pejabat untuk benar-benar mewaspadai, apakah yang masuk ini benar-benar legitimate dari sisi proses, dari sisi pajak yang harus dibayarkan dan dari sisi kemampuan dari masyarakat atau industri kita untuk berkompetisi secara fair dengan barang-barang yang berasal dari luar," jelasnya.
Apalagi, saat ini gempuran barang impor semakin meningkat terutama melalui e-commerce. Untuk itu, pemerintah pun mengkaji aturan penerapan ambang batas bea masuk terutama barang melalui e-commerce.
Ini untuk memberikan level playing field bagi pelaku usaha dalam negeri yang juga berjualan secara online.
"Saya rasa itu adalah suatu warning karena kita tentu sesuai prioritas presiden dan kita ingin jaga kompetitif dari ekonomi kita. Peranan dari DJBC maupun pajak itu sangat-sangat penting," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Terbaru, Sri Mulyani Kenakan Bea Masuk Impor Bagian Kulkas
Most Popular