
Sayonara! Pemerintah Setop Subsidi Selisih Bunga untuk KPR
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
19 December 2019 13:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tak lagi menyalurkan bantuan penyediaan rumah khusus untuk skema subsidi selisih bunga (SSB) untuk kredit perumahan rakyat (KPR) mulai 2020. Apakah program KPR subsidi berakhir?
Tenang, skema subsidi perumahan lain yaitu pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dilanjutkan. Sehingga nasabah penerima KPR subsidi masih bisa mendapatkan fasilitas bantuan, hanya skemanya saja yang beda. Selain itu, penerima SSB sebelumnya tetap masih mendapatkan fasilitas, penghentian SSB mulai berlaku bagi peserta baru di 2020.
Tenang, skema subsidi perumahan lain yaitu pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap dilanjutkan. Sehingga nasabah penerima KPR subsidi masih bisa mendapatkan fasilitas bantuan, hanya skemanya saja yang beda. Selain itu, penerima SSB sebelumnya tetap masih mendapatkan fasilitas, penghentian SSB mulai berlaku bagi peserta baru di 2020.
KPR SSB adalah KPR yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana secara konvensional yang mendapat pengurangan suku bunga melalui Subsidi Bunga Kredit Perumahan.
"FLPP masih berjalan, kemudian yang dihentikan adalah SSB (Subsidi Selisih Bunga)," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto di sela Kongres I Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Kamis (19/12/2019) di Hotel Sultan Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa bantuan SSB menjadi beban fiskal pemerintah. Hal ini yang membuat pemerintah tak bisa lagi melanjutkan bantuan dengan skema SSB.
"Sejak 2018, realisasi SSB itu sebetulnya dari sisi jumlah besar, tapi akan jadi beban fiskal pemerintah oleh karena terus menganggarkan untuk menutupi selisih bunga itu berjalan sepanjang tenor," ungkapnya.
Dia menyebut, pada periode 2015-2019, total penyaluran KPR yang mendapat bantuan SSB mencapai 558.848 unit. Pada tahun 2019 ini, realisasi penyaluran kuota SSB sudah hampir 100%.
"Untuk SSB jumlahnya 99.917 unit. Hampir 100% dari anggaran untuk 100 ribu unit," paparnya.
Kendati demikian, dia mengaku kuota SSB pada 2019 ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tidak lepas dari besarnya beban fiskal akibat tenor yang harus ditanggung pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, pada tahun 2018 kuota SSB mencapai 225.000 unit, namun hanya terealisasi 202.787 unit. Jumlah kuota itu terpangkas lebih dari separuhnya di 2019 menjadi hanya 100.000 unit.
"Tahun ini juga jumlahnya tinggal separuh, karena itu dampaknya adalah teman-teman melihat tahun ini seolah-olah anggaran pemerintah menjadi sangat terbatas," urainya.
(hoi/hoi) Next Article BRI Siap Salurkan KPR Subsidi 3 Kali Lipat di 2020
Most Popular