
Sederet Kritik Faisal Basri Soal Omnibus Law Jokowi
Efrem Siregar, CNBC Indonesia
19 December 2019 12:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menilai pemerintah perlu komprehensif untuk menggarap Omnibus Law. Jika tujuan Omnibus Law adalah investasi, Indonesia sebenarnya sudah baik.
"Investasi nggak buruk-buruk amat. Pertumbuhannya terakhir di atas PDB tapi investasi cukup besar."
"FDI rata-rata hanya 2,1% dari PDB, jadi PMTBĀ (Pembentukan Modal Tetap Bruto) atau investasi domestik itu sangat utama 15 kali lipat dari FDI. Jadi kita ngga pernah sangat bergantung pada FDI," kata Faisal dalam sebuah diskusi bertajuk Senjata Sapu Jagat Omnibus Law di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Omnibus Law perpajakan tidak lepas dari sorotannya, alasan utama investor masuk ke suatu negara bukan karena murah atau tidaknya pajak di suatu negara. Indonesia sudah menjadi daya tarik tersendiri, meski pun pajak tidak diturunkan.
"Investor akan datang meski tarif naik 30% karena pasar Indonesia besar, di sini [jumlah penduduk] 265 juta," ujar Faisal.
Di lain hal, komposisi tim yang membahas Omnibus Law juga menjadi sorotan. Mayoritas diisi kalangan pengusaha. Sementara keterwakilan buruh nyaris tidak terdengar. Faisal menganggap Omnibus Law bisa menjadi bias yang menguntungkan dunia usaha.
"Tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatan ini. Tidak ada kepentingan daerah, tadi dalam rapat daerah disampaikan," ujar Faisal.
Saat ini ada Tim Satgas Omnibus Law yang dibentuk lewat Keputusan Menko Perekonomian 378/2019 tentang Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law. Dalam Satgas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai pengarah.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menjadi Ketua Satgas di mana Tim Satgas diisi dari jajaran kementerian, pengusaha, akademisi, dan praktisi.
Catatan lain kepada pemerintah adalah oposisi di parlemen. Menurut Faisal sebagian besar anggota DPR RI berasal dari partai pendukung pemerintahan.
Ini menjadi peluang RUU Omnibus Law akan segera dibahas DPR. Airlangga pun menaruh optimis Omnibus Law bisa selesai dalam 3 bulan sesuai harapan Presiden Jokowi.
Namun Faisal mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu percaya diri karena akan ada bahaya yang menghadang.
(hoi/hoi) Next Article 5 Alasan Pentingnya Omnibus Law Untuk Permudah Investasi
"Investasi nggak buruk-buruk amat. Pertumbuhannya terakhir di atas PDB tapi investasi cukup besar."
"FDI rata-rata hanya 2,1% dari PDB, jadi PMTBĀ (Pembentukan Modal Tetap Bruto) atau investasi domestik itu sangat utama 15 kali lipat dari FDI. Jadi kita ngga pernah sangat bergantung pada FDI," kata Faisal dalam sebuah diskusi bertajuk Senjata Sapu Jagat Omnibus Law di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Investor akan datang meski tarif naik 30% karena pasar Indonesia besar, di sini [jumlah penduduk] 265 juta," ujar Faisal.
Di lain hal, komposisi tim yang membahas Omnibus Law juga menjadi sorotan. Mayoritas diisi kalangan pengusaha. Sementara keterwakilan buruh nyaris tidak terdengar. Faisal menganggap Omnibus Law bisa menjadi bias yang menguntungkan dunia usaha.
"Tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatan ini. Tidak ada kepentingan daerah, tadi dalam rapat daerah disampaikan," ujar Faisal.
Saat ini ada Tim Satgas Omnibus Law yang dibentuk lewat Keputusan Menko Perekonomian 378/2019 tentang Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law. Dalam Satgas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai pengarah.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menjadi Ketua Satgas di mana Tim Satgas diisi dari jajaran kementerian, pengusaha, akademisi, dan praktisi.
Catatan lain kepada pemerintah adalah oposisi di parlemen. Menurut Faisal sebagian besar anggota DPR RI berasal dari partai pendukung pemerintahan.
Ini menjadi peluang RUU Omnibus Law akan segera dibahas DPR. Airlangga pun menaruh optimis Omnibus Law bisa selesai dalam 3 bulan sesuai harapan Presiden Jokowi.
Namun Faisal mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu percaya diri karena akan ada bahaya yang menghadang.
(hoi/hoi) Next Article 5 Alasan Pentingnya Omnibus Law Untuk Permudah Investasi
Most Popular