Faisal Basri Kritik Omnibus Law Jokowi, Apa Alasannya?

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
18 December 2019 21:24
Pembahasan RUU Omnibus Law mendapat kritik dari ekonom.
Foto: Ekonom senior, Faisal Basri saat menghadiri acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2019. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan RUU Omnibus Law yang jadi konsen pemerintahan Presiden Jokowi mendapat kritik dari ekonom Faisal Basri.

Melalui Omnibus Law, pemerintah berharap tercipta banyak lapangan kerja dan meningkatnya investasi ke Indonesia.

Namun, Faisal menilai tujuan Omnibus Law perlu dikaji secara komprehensif. Untuk investasi asing, misalnya, dia menyebut investasi di Indonesia tidak buruk.

"Investasi nggak buruk-buruk amat. Pertumbuhannya terakhir di atas PDB tapi investasi cukup besar. FDI rata-rata hanya 2,1% dari PDB, jadi PMTB (Pembentukan Modal Tetap Bruto) atau investasi domestik itu sangat utama 15 kali lipat dari FDI. Jadi kita nggak pernah sangat bergantung pada FDI," kata Faisal dalam sebuah diskusi bertajuk Senjata Sapu Jagat Omnibus Law di Jakarta, Rabu (18/12/2019).



Begitu juga dengan perpajakan. Ia menganggap alasan utama investor menanamkan modal bukan karena tarif pajak murah. Tanpa itu, pasar di Indonesia sudah menjadi daya tarik tersendiri.

"Investor akan datang meski tarif naik 30% karena pasar Indonesia besar, di sini [jumlah penduduk] 265 juta," ujar Faisal.

Komposisi tim yang membahas Omnibus Law juga menjadi sorotan. Mayoritas diisi kalangan pengusaha yang menimblkan anggapan adanya kedekatan penguasa dan pengusaha. Faisal menganggap Omnibus Law bisa menjadi bias yang menguntungkan dunia usaha.

Kepentingan buruh dan daerah hampir tidak ada, menurutnya. Jika begitu, Faisal memandang ini bisa menimbulkan gejolak.

"Tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatan ini. Tidak ada kepentingan daerah, tadi dalam rapat daerah disampaikan," ujar Faisal.

Saat ini ada Tim Satgas Omnibus Law yang terbentuk berdasarkan Keputusan Menko Perekonomian 378/2019 tentang Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law.

Dalam Satgas itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai pengarah, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menjadi Ketua Satgas di mana Tim Satgas diisi dari jajaran kementerian, pengusaha, akademisi, dan praktisi.

Airlangga yakin RUU Omnibus Law akan segera dibahas DPR ketika sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Airlangga juga optimistis Omnibus Law bisa selesai dalam 3 bulan sesuai harapan Presiden Jokowi. Hal itu mungkin saja terealisasi mengingat anggota DPR RI saat ini sebagian besar berasal dari partai pendukung pemerintah.

Namun Faisal mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu percaya diri karena keadaan ini bisa menimbulkan 'bahaya' ke depannya.

[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Sekarang Bobol, Tapi Jangan Harap Netflix Bisa Hindari Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular