
Internasional
Trump Dimakzulkan! Ini Presiden AS Lain yang di-Impeachment
Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 December 2019 09:14

Proses pemakzulan dijalani Presiden Bill Clinton pada Desember 1998. Dia dikenakan pasal pemakzulan soal "kejahatan berat dan perbuatan tercela".
Kasus ini bermula pada gugatan Paula Jones pada 1994 yang menuding Clinton melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ketika masih menjabat sebagai Gubernur Arkansas.
Pengembangan kasus ini mengungkapkan perselingkuhan antara Clinton dan pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky.
Di bawah sumpah Clinton membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Namun belakangan diketahui sumpah itu palsu, Clinton akhirnya mengakui dirinya dan Lewinsky melakukan perselingkuhan.
Proses pemakzulan suami Hillary Clinton itu kandas karena tak mendapat persetujuan pada voting di Senat Februari 1999. Bill Clinton menyelesaikan masa jabatannya hingga 2001.
(sef/sef)
Kasus ini bermula pada gugatan Paula Jones pada 1994 yang menuding Clinton melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ketika masih menjabat sebagai Gubernur Arkansas.
Pengembangan kasus ini mengungkapkan perselingkuhan antara Clinton dan pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky.
Di bawah sumpah Clinton membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Namun belakangan diketahui sumpah itu palsu, Clinton akhirnya mengakui dirinya dan Lewinsky melakukan perselingkuhan.
Proses pemakzulan suami Hillary Clinton itu kandas karena tak mendapat persetujuan pada voting di Senat Februari 1999. Bill Clinton menyelesaikan masa jabatannya hingga 2001.
Pages
Most Popular