Internasional

Trump Dimakzulkan! Ini Presiden AS Lain yang di-Impeachment

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 December 2019 09:14
Andrew Johnson (1868)
Foto: Presiden Amerika Serikat Donald Trump (AP Photo/Andrew Harnik)
Setelah berakhirnya Perang Sipil AS, Presiden Andrew Johnson pada Maret 1868 menghadapi pemakzulan atas tiga pasal pelanggaran, yaitu kelalaian tugas, pelanggaran sumpah, hingga merendahkan Konstitusi.

Pemakzulan diajukan DPR AS setelah Johnson memecat Menteri Perang Edwin M. Stanton dan menggantinya dengan Jenderal Lorenzo Thomas tanpa persetujuan Senat.

Saat itu di AS, pemecatan menteri harus mendapat restu dari Senat. Menurut Senat, pemecatan Stanton tidak sah berdasarkan Konstitusi.

Dia menghadapi voting pemakzulan di Senat pada Mei 1868. Senat AS ketika itu hanya kekurangan satu suara untuk bisa memakzulkan Johnson. Namun akhirnya Johnson tetap melanjutkan kepemimpinannya hingga habis masa jabatan.











(sef/sef)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular