Sah! DPR AS Memakzulkan Trump Jelang Lengser
14 January 2021 20:21
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali dimakzulkan DPR AS. Ini adalah kali kedua mantan pengusaha properti tersebut melalui proses itu, setelah 2019 lalu.
DPR AS menyebut Trump telah melakukan penghasutan ke massa pendukungnya yang berbuntut pada penyerangan gedung parlemen Capitol Hill. Hal tersebut terjadi 6 Januari lalu, setelah demo besar simpatisan Trump di Washington AS.
