Internasional

Trump Dimakzulkan! Ini Presiden AS Lain yang di-Impeachment

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
19 December 2019 09:14
Trump Dimakzulkan! Ini Presiden AS Lain yang di-Impeachment
Jakarta, CNBC Indonesia - Proses pemakzulan Presiden Donald Trump masih terus bergulir di Amerika Serikat.

Trump menghadapi tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena meminta Ukraina menyelidiki mantan Wakil Presiden Joe Biden, penantang Demokrat terkemuka untuk menentangnya dalam pemilihan presiden 2020.


Dalam sejarah 243 tahun berdirinya Amerika Serikat dengan 45 presiden, Trump adalah presiden keempat yang menghadapi proses pemakzulan.


Tiga presiden sebelumnya juga dianggap melakukan tiga pelanggaran tingkat tinggi yang layak dimakzulkan.

Selain Trump, berikut adalah tiga presiden AS yang pernah dimakzulkan.

[Gambas:Video CNBC]



Setelah berakhirnya Perang Sipil AS, Presiden Andrew Johnson pada Maret 1868 menghadapi pemakzulan atas tiga pasal pelanggaran, yaitu kelalaian tugas, pelanggaran sumpah, hingga merendahkan Konstitusi.

Pemakzulan diajukan DPR AS setelah Johnson memecat Menteri Perang Edwin M. Stanton dan menggantinya dengan Jenderal Lorenzo Thomas tanpa persetujuan Senat.

Saat itu di AS, pemecatan menteri harus mendapat restu dari Senat. Menurut Senat, pemecatan Stanton tidak sah berdasarkan Konstitusi.

Dia menghadapi voting pemakzulan di Senat pada Mei 1868. Senat AS ketika itu hanya kekurangan satu suara untuk bisa memakzulkan Johnson. Namun akhirnya Johnson tetap melanjutkan kepemimpinannya hingga habis masa jabatan.

















Nama Presiden Richard Nixon erat dengan skandal Watergate yang membuatnya mengundurkan diri. Dalam kasus tersebut, Nixon dituduh terlibat upaya pembobolan kantor Komisi Nasional Partai Demokrat di Gedung Watergate untuk memasang alat penyadap pada Juni 1972.

Saat itu, Nixon dari Partai Republik berusaha dimakzulkan karena mencoba menutupi keterlibatan Gedung Putih atas kasus tersebut. Penyelidikan kasus ini pun memakan waktu hingga satu setengah tahun.

Nixon juga dituduh menyalahgunakan kekuasaan dengan mengerahkan alat negara seperti FBI dan Kementerian Kehakiman untuk menutupi skandal.

Namun Nixon lengser dari jabatan bukan karena dimakzulkan. Dia mengundurkan diri pada 8 Agustus 1974 sebelum DPR melakukan voting pemakzulan.




Proses pemakzulan dijalani Presiden Bill Clinton pada Desember 1998. Dia dikenakan pasal pemakzulan soal "kejahatan berat dan perbuatan tercela".

Kasus ini bermula pada gugatan Paula Jones pada 1994 yang menuding Clinton melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ketika masih menjabat sebagai Gubernur Arkansas.

Pengembangan kasus ini mengungkapkan perselingkuhan antara Clinton dan pegawai magang Gedung Putih, Monica Lewinsky.

Di bawah sumpah Clinton membantah tuduhan perselingkuhan tersebut. Namun belakangan diketahui sumpah itu palsu, Clinton akhirnya mengakui dirinya dan Lewinsky melakukan perselingkuhan.

Proses pemakzulan suami Hillary Clinton itu kandas karena tak mendapat persetujuan pada voting di Senat Februari 1999. Bill Clinton menyelesaikan masa jabatannya hingga 2001.






Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular