Satu Lagi Provinsi akan Lahir, Namanya 'Ibu Kota Baru'

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 December 2019 20:25
Ibu kota baru akan jadi provinsi baru.
Foto: Sebagian lahan ibu kota baru di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam. (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi mempertimbangkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur akan punya badan otorita. Bahkan lebih jauh lagi akan dibentuk sebuah provinsi baru.

"Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR," kata Jokowi di Kalimantan Timur, Selasa (17/12)

Jokowi mengatakan RUU soal ibu kota baru sedang disiapkan, akan dibahas pada Januari 2020 di DPR. Sedangkan untuk pembentukan badan otoritas juga mulai tahun depan.

"Calonnya (kepala badan) banyak, tapi belum diputuskan. Yang jelas calon kepala Badan Otorita Ibu Kota," katanya.



Ia mengatakan total luas ibu kota negara yang baru sudah diputuskan seluas 256.000 hektare termasuk cadangannya. Sedangkan kawasan intinya seluas 56.000 hektare, untuk kawasan pemerintahan 5.600 hektare.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan bahwa wilayah ibu kota baru akan berbentuk provinsi, tapi tak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya bilang akan ada badan otorita di ibu kota baru.

"Badan ini setingkat menteri dan disepakati bentuk pemerintahan adalah provinsi tetapi di dalam 256 ribu hektare itu ada yang 56 ribu hektare adalah kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otonomi pemerintahan yang akan diurus oleh city manager," kata Suharso.


[Gambas:Video CNBC]


(hoi/hoi) Next Article Ini 10 Provinsi dengan Paparan Covid-19 Paling Seram!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular