Sah! Jokowi Putuskan Istana Ibu Kota Baru di Puncak Bukit

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 December 2019 18:15
Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan lahan seluas 256 ribu hektare untuk pembangunan ibu kota baru.
Foto: Jokowi di lahan ibu kota baru RI, Sepaku, PPU, Kaltim, Selasa (17/12/2019) (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo meninjau titik yang akan dijadikan ibu kota baru RI di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Turut serta mendampingi Jokowi antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Kepada wartawan, Jokowi mengatakan pemerintah sudah menyiapkan lahan seluas 256 ribu hektare untuk pembangunan ibu kota baru. Secara spesifik yang akan dijadikan kawasan ibu kota seluas 56 ribu hektare. Jokowi sudah menetapkan lokasi titik pusat ibu kota baru berada di dataran tinggi puncak bukit.

"Tapi yang akan dikerjakan terlebih dahulu, yaitu kawasan pemerintahan 5.600 hektare, kluster pemerintahan, yang nanti kita berharap juga paralel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, financial center," ujar Jokowi.


"Jadi yang jelas lokasinya sangat mendukung sekali untuk sebuah kota yang smart city, complex city, kemudian green city," lanjutnya.

Lantas, apakah Jokowi sudah mempunyai gambaran perihal kluster pemerintahan?



"Ya kluster pemerintahan tadi tempatnya kira-kira yang kita lihat tadi di sana. Di situ, tempat paling tinggi, kemudian istananya juga di sekitar itu, kementerian-kementerian juga di sekitar tadi kita berhenti," katanya.

Dengan kontur yang naik turun, sempat ada pertanyaan. Apakah tidak menyulitkan pembangunan ibu kota baru?

"Justru ini kontur yang sangat bagus, bukan menyulitkan. Kalau arsitek atau urban planner diberi sebuah kawasan naik turun bukit pasti akan senang. Lihat saja nanti. Desainernya pasti akan senang sekali," ujar Jokowi.

"Ya ini semuanya, ini bukan hutan alam. Apalagi kawasan hutan lindung. Ini adalah kawasan hutan industri yang kita ambil dari perusahaan," lanjutnya tanpa memerinci perusahaan yang dimaksud.

(miq/hoi) Next Article Ibu Kota Pindah, Haruskah Bolak Balik Jkt-Kaltim Buat Izin?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular