
Internasional
India Panas Gegara UU 'Anti Muslim' Disahkan
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
13 December 2019 15:50

Jakarta, CNBC Indonesia - India dilanda kerusuhan besar pada Jumat (13/12/2019) pasca pemerintahnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara, yang dianggap anti-Muslim.
Seperti dilaporkan AFP, terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di wilayah India timur laut. Polisi bahkan sampai menggunakan senjata api dan mengeluarkan tembakan demi membubarkan pendemo.
Akibat kerusuhan, dua orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka.
"Beberapa dari orang-orang itu dibawa dengan luka-luka karena peluru. Dua dari 21 orang itu telah meninggal," kata Ramen Talukdar, seorang dokter di rumah sakit tempat para pasien di bawa.
Selain aksi penembakan, demo juga diwarnai aksi pembakaran kendaraan dan penembakan gas air mata oleh pihak polisi.
"Semua layanan kereta api ke Tripura dan Assam ditangguhkan dan beberapa penerbangan dibatalkan. Beberapa pertandingan kriket dan sepak bola yang dijadwalkan untuk dimainkan di Assam juga dibatalkan di tengah malam," lapor AFP.
Untuk mencegah kerusuhan menyebar, otoritas federal mengerahkan ribuan paramiliter dan memblokir akses internet seluler di wilayah itu. Beberapa jalan raya di wilayah itu juga diblokir untuk mencegah penyebaran protes.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Namun, Modi telah membantah tuduhan ini.
Menanggapi hal ini, Amnesty International mengatakan undang-undang itu bersifat fanatik. Lembaga itu juga menyerukan agar UU itu segera dicabut.
"Di negara sekuler seperti India, mengabaikan Muslim yang dianiaya dan komunitas lain hanya karena iman mereka merupakan tindakan yang didasari ketakutan dan fanatisme," kata kelompok-kelompok hak asasi global dalam sebuah pernyataan, Rabu.
"Mereka juga benar-benar melanggar kewajiban internasional India."
Seperti dilaporkan AFP, terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di wilayah India timur laut. Polisi bahkan sampai menggunakan senjata api dan mengeluarkan tembakan demi membubarkan pendemo.
"Beberapa dari orang-orang itu dibawa dengan luka-luka karena peluru. Dua dari 21 orang itu telah meninggal," kata Ramen Talukdar, seorang dokter di rumah sakit tempat para pasien di bawa.
Selain aksi penembakan, demo juga diwarnai aksi pembakaran kendaraan dan penembakan gas air mata oleh pihak polisi.
"Semua layanan kereta api ke Tripura dan Assam ditangguhkan dan beberapa penerbangan dibatalkan. Beberapa pertandingan kriket dan sepak bola yang dijadwalkan untuk dimainkan di Assam juga dibatalkan di tengah malam," lapor AFP.
Untuk mencegah kerusuhan menyebar, otoritas federal mengerahkan ribuan paramiliter dan memblokir akses internet seluler di wilayah itu. Beberapa jalan raya di wilayah itu juga diblokir untuk mencegah penyebaran protes.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Namun, Modi telah membantah tuduhan ini.
Menanggapi hal ini, Amnesty International mengatakan undang-undang itu bersifat fanatik. Lembaga itu juga menyerukan agar UU itu segera dicabut.
"Di negara sekuler seperti India, mengabaikan Muslim yang dianiaya dan komunitas lain hanya karena iman mereka merupakan tindakan yang didasari ketakutan dan fanatisme," kata kelompok-kelompok hak asasi global dalam sebuah pernyataan, Rabu.
"Mereka juga benar-benar melanggar kewajiban internasional India."
Next Page
Isi UU yang Dituding 'Anti Muslim'
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular