Internasional

India Panas Gegara UU 'Anti Muslim' Disahkan

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
13 December 2019 15:50
Isi UU yang Dituding 'Anti Muslim'
Foto: Protes RUU Kewarganegaraan India di Gauhati pada Rabu, 11 Desember 2019 (AP Photo/Anupam Nath)
Sebelumnya UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.

Partai pendukung di parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".

Namun, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.

Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Meski demikia, aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.

UU 'Anti Muslim' Buat Geger IndiaFoto: Protes RUU Kewarganegaraan India di Gauhati pada Rabu, 11 Desember 2019 (AP Photo/Anupam Nath)


Seorang bintang film India, Kamal Haasan mengkiritisi ini. Menurutnya seperti dikutip BBC, UU ini diskriminatif karena tidak memberikan hal serupa pada migran Muslim asal Sri Lanka.

Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.

"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India, Sonia Gandhi. (sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular