
Internasional
India Panas Gegara UU 'Anti Muslim' Disahkan
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
13 December 2019 15:50

Jakarta, CNBC Indonesia - India dilanda kerusuhan besar pada Jumat (13/12/2019) pasca pemerintahnya mengesahkan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara, yang dianggap anti-Muslim.
Seperti dilaporkan AFP, terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di wilayah India timur laut. Polisi bahkan sampai menggunakan senjata api dan mengeluarkan tembakan demi membubarkan pendemo.
Akibat kerusuhan, dua orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka.
"Beberapa dari orang-orang itu dibawa dengan luka-luka karena peluru. Dua dari 21 orang itu telah meninggal," kata Ramen Talukdar, seorang dokter di rumah sakit tempat para pasien di bawa.
Selain aksi penembakan, demo juga diwarnai aksi pembakaran kendaraan dan penembakan gas air mata oleh pihak polisi.
"Semua layanan kereta api ke Tripura dan Assam ditangguhkan dan beberapa penerbangan dibatalkan. Beberapa pertandingan kriket dan sepak bola yang dijadwalkan untuk dimainkan di Assam juga dibatalkan di tengah malam," lapor AFP.
Untuk mencegah kerusuhan menyebar, otoritas federal mengerahkan ribuan paramiliter dan memblokir akses internet seluler di wilayah itu. Beberapa jalan raya di wilayah itu juga diblokir untuk mencegah penyebaran protes.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Namun, Modi telah membantah tuduhan ini.
Menanggapi hal ini, Amnesty International mengatakan undang-undang itu bersifat fanatik. Lembaga itu juga menyerukan agar UU itu segera dicabut.
"Di negara sekuler seperti India, mengabaikan Muslim yang dianiaya dan komunitas lain hanya karena iman mereka merupakan tindakan yang didasari ketakutan dan fanatisme," kata kelompok-kelompok hak asasi global dalam sebuah pernyataan, Rabu.
"Mereka juga benar-benar melanggar kewajiban internasional India."
Sebelumnya UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.
Partai pendukung di parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".
Namun, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.
Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Meski demikia, aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
Seorang bintang film India, Kamal Haasan mengkiritisi ini. Menurutnya seperti dikutip BBC, UU ini diskriminatif karena tidak memberikan hal serupa pada migran Muslim asal Sri Lanka.
Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.
"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India, Sonia Gandhi.
(sef/sef) Next Article Ini UU 'Anti Muslim' India yang Bikin Geger & Picu Kerusuhan
Seperti dilaporkan AFP, terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di wilayah India timur laut. Polisi bahkan sampai menggunakan senjata api dan mengeluarkan tembakan demi membubarkan pendemo.
"Beberapa dari orang-orang itu dibawa dengan luka-luka karena peluru. Dua dari 21 orang itu telah meninggal," kata Ramen Talukdar, seorang dokter di rumah sakit tempat para pasien di bawa.
Selain aksi penembakan, demo juga diwarnai aksi pembakaran kendaraan dan penembakan gas air mata oleh pihak polisi.
"Semua layanan kereta api ke Tripura dan Assam ditangguhkan dan beberapa penerbangan dibatalkan. Beberapa pertandingan kriket dan sepak bola yang dijadwalkan untuk dimainkan di Assam juga dibatalkan di tengah malam," lapor AFP.
Untuk mencegah kerusuhan menyebar, otoritas federal mengerahkan ribuan paramiliter dan memblokir akses internet seluler di wilayah itu. Beberapa jalan raya di wilayah itu juga diblokir untuk mencegah penyebaran protes.
UU yang menjadi sumber kericuhan merupakan bagian dari agenda nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi. Kelompok Islam, oposisi, kelompok hak asasi manusia menganggap UU itu bertujuan untuk memarginalkan 200 juta Muslim di India.
Namun, Modi telah membantah tuduhan ini.
Menanggapi hal ini, Amnesty International mengatakan undang-undang itu bersifat fanatik. Lembaga itu juga menyerukan agar UU itu segera dicabut.
"Di negara sekuler seperti India, mengabaikan Muslim yang dianiaya dan komunitas lain hanya karena iman mereka merupakan tindakan yang didasari ketakutan dan fanatisme," kata kelompok-kelompok hak asasi global dalam sebuah pernyataan, Rabu.
"Mereka juga benar-benar melanggar kewajiban internasional India."
Sebelumnya UU Amandemen Warga Negara akan memberikan kewarganegaraan pada imigran ilegal non-Muslim dari Afganistan, Bangladesh dan Pakistan.
Partai pendukung di parlemen dan pemerintah berdalih, UU ini merupakan bentuk perlindungan India, pada masyarakat asing yang menjadi korban "penganiayaan agama".
Namun, meski memberikan kewarganegaraan pada imigran non Muslim India, UU ini akan mengharuskan umat Muslim India untuk membuktikan kalau mereka adalah warga negara tersebut.
Sehingga ada kemungkinan, warga Muslim India, justru akan kehilangan kewarganegaraan tanpa alasan. Meski demikia, aturan ini tidak berlaku untuk agama lain, karena ada kejelasan alur dalam UU tersebut.
![]() |
Seorang bintang film India, Kamal Haasan mengkiritisi ini. Menurutnya seperti dikutip BBC, UU ini diskriminatif karena tidak memberikan hal serupa pada migran Muslim asal Sri Lanka.
Partai oposisi di India menilai UU ini dihasilkan oleh orang-orang berpikiran sempit.
"UU ini merupakan kemenangan orang-orang berpikiran sempit dan menganggu pluralisme di Inida," tegas pemimpin oposisi di Parlemen India, Sonia Gandhi.
(sef/sef) Next Article Ini UU 'Anti Muslim' India yang Bikin Geger & Picu Kerusuhan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular