
Wow! Anggaran Perjalanan Dinas PNS Meroket 139%, Hasilnya?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
11 December 2019 12:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Belanja barang memiliki porsi terbesar dalam belanja pemerintah pusat. Oleh karena itu, pos ini kerap menjadi fokus efisiensi karena memang masih banyak yang bisa dihemat.
Pada 2019, belanja pemerintah pusat dianggarkan Rp 1.634,34 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 344,64 triliun (21,09%) adalah belanja barang.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) mendefinisikan belanja barang sebagai pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan. Belanja barang terbagi tiga yaitu pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan, serta perjalanan.
Nah, yang disebut terakhir ini yang sering menjadi sorotan. Belanja perjalanan dinas aparatur negara dinilai kurang efisien, tidak jelas hasilnya, dan berbau pemborosan.
"Kita terus menerus dari seluruh standar untuk penggunaan uang negara itu diatur setertib mungkin. Kita tetap coba akomodatif atas kebutuhan berbeda dari kementerian/lembaga atau daerah. Kita terus perbaharui dan perbaiki mulai dari satuan biayanya standarnya, hingga kepantasan. Supaya tidak terjadi satu rombongan begitu banyak," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Memangnya seberapa signifikan peranan perjalanan dinas dalam belanja modal? Ternyata lumayan.
Pada 2018, realisasi belanja modal tercatat Rp 347,47 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja barang menyumbang Rp 43,79 triliun atau 12,6%. Menariknya, anggaran perjalanan dinas pada 2018 naik sampai 25,53% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama periode 2010-2018, realisasi belanja perjalanan dinas tumbuh rata-rata 13,14% per tahun. Sedangkan secara point-to-point, kenaikannya mencapai
139,29%!
Pada 2019, belanja pemerintah pusat dianggarkan Rp 1.634,34 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 344,64 triliun (21,09%) adalah belanja barang.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) mendefinisikan belanja barang sebagai pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan. Belanja barang terbagi tiga yaitu pengadaan barang dan jasa, pemeliharaan, serta perjalanan.
"Kita terus menerus dari seluruh standar untuk penggunaan uang negara itu diatur setertib mungkin. Kita tetap coba akomodatif atas kebutuhan berbeda dari kementerian/lembaga atau daerah. Kita terus perbaharui dan perbaiki mulai dari satuan biayanya standarnya, hingga kepantasan. Supaya tidak terjadi satu rombongan begitu banyak," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Memangnya seberapa signifikan peranan perjalanan dinas dalam belanja modal? Ternyata lumayan.
Pada 2018, realisasi belanja modal tercatat Rp 347,47 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja barang menyumbang Rp 43,79 triliun atau 12,6%. Menariknya, anggaran perjalanan dinas pada 2018 naik sampai 25,53% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selama periode 2010-2018, realisasi belanja perjalanan dinas tumbuh rata-rata 13,14% per tahun. Sedangkan secara point-to-point, kenaikannya mencapai
139,29%!
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular