Kelakuan Crazy Rich DKI, Bisa Beli Bentley tapi Nunggak Pajak

Efrem Siregar & Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
11 December 2019 07:54
Kelakuan Crazy Rich DKI, Bisa Beli Bentley tapi Nunggak Pajak
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat hingga 6 Desember 2019 terdapat 1.094 unit mobil mewah yang berhasil disisir dengan nilai jual kendaraan di atas Rp 1 miliar yang pajaknya masih menunggak. 

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin Pemprov DKI mencatat ada seribuan kendaraan yang pemiliknya menunggak pajak. Dari kegiatan ini, akhirnya ada 300 kendaraan yang sudah bayar pajak.


"Jadi kami dari pajak distribusi daerah menyasar ada 1.104 (posisi 10 Desember) mobil mewah yang tersebar ke 5 wilayah dki Jakarta," kata Faisal.

Faisal mengatakan, pihaknya memang terus melakukan razia dari pintu ke pintu bagi pemilik mobil mewah yang abai dengan kewajiban pajak. Dari hasil razia ini, sudah ada sekitar 300 pemilik kendaraan mobil mewah yang akhirnya membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Total tunggakan pajak seluruh kendaraan yang mencapai 1.094 unit kendaraan lebih senilai Rp 36,8 miliar. Dari total jumlah itu, terdiri dari 27 jenis mobil mewah yang belum daftar ulang (BDU) mencakup antara lain Bentley, BMW, Lamborghini, Lexus, Mercy, Jaguar dan banyak lainnya.

Sebanyak 757 mobil mewah dalam status BDU dan 337 unit BDU blokir. Masing-masing nilai tunggakannya untuk status BDU mencapai Rp 25,5 miliar dan Rp 11,3 miliar untuk BDU blokir. Kepala Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, masyarakat yang menunggak pajak melakukan modus yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana menggunakan KTP orang lain dalam pembelian kendaraan.

Terbaru, ia menemukan adanya identitas palsu untuk kendaraan mewah merek Mercy seri S450 dengan total tunggakan pajak hingga Rp 59 juta. Oleh karenanya, ia meminta bagi siapapun yang KTP nya dipinjamkan untuk mobil mewah tersebut, segera melaporkan ke aparat BPRD.

Ia juga berharap, bagi pemilik asli kendaraan mewah yang meminjam KTP tersebut bisa segera membalik nama serta membayar pajak kendaraannya.

"...kami harapkan agar masyarakat yang miliki identitas, yang dipinjamkan kepada mobil-mobil atau kendaraan untuk memblokir pajaknya. Bisa datang langsung ke Samsat atau bisa online. Mudah-mudahan ada kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk segera membayar pajaknya," kata dia.
Jumlah kendaraan mewah yang berhasil disisir oleh aparat BPRD di lima wilayah DKI Jakarta lebih dari 1.094 unit kendaraan.

Untuk kendaraan dengan status BDU, wilayah Jakarta Selatan mencapai 297 kendaraan dari total 757 unit kendaraan. Sedangkan untuk kategori kendaraan BDU blokir di Jakarta juga masih yang terbanyak hingga 123 unit dari 337 unit.

Kelakuan Crazy Rich DKI, Bisa Beli Bentley tapi Nunggak PajakFoto: Jumlah Kendaraan Mewah (Dok. BPRD DKI Jakarta)
Kepala Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengimbau agar para pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajaknya segera melakukan pembayaran. Sebab, BPRD DKI bersama dengan aparat Kepolisian serta Walikota akan melakukan razia hingga akhir tahun nanti.

Pemprov DKI Jakarta hingga akhir tahun nanti Pemprov DKI ada program pemutihan pajak kendaraan. 
"Kami punya program pembayaran pajak sampai 30 Desember 2019 yakni menghapus seluruh sanksi dan bunga. Kedua, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya diberikan diskon 50%," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika setelah dipasang stiker para penunggak tidak segera membayar maka akan dikenakan sanksi. Sanksi diberikan setelah diberikan batas waktu selama 7 hari kerja dan diberikan surat administrasi.

"Kita punya juru sita pajak, apabila yang bersangkutan sudah kita informasikan dan dia belum juga bayar pajaknya, maka ada juru sita pajak yang akan datang. Maka mobil bisa disita dan dilelang. Jadi sebelum juru sita datang maka sebaiknya pemilik kendaraan bermotor yang menunggak segera bayar pajak," kata Faisal.

(hoi/hoi) Next Article Awas! Crazy Rich Coba-Coba Nunggak Pajak, Mobil Bisa Disita

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular