Sri Mulyani: Dulu PNS Korupsi Karena Gaji Kecil

Lidya Julita Sembiring Kembaren, CNBC Indonesia
09 December 2019 14:58
Demikian disampaikan Sri Mulyani di Gedung KPK, Senin (9/12/2019).
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani di gedung KPK, Senin (9/12/2019) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBCIndonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir, Indonesia dianggap sebagai negara dengan korupsi sistemik dan sangat terstruktur. Bahkan ada anggapan bahwa tidak korupsi maka tidak bisa hidup.

Oleh karena itu, Sri Mulyani pun menyusun strategi untuk memulai gerakan anti korupsi, khususnya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, gaji PNS pada masa itu sangat kecil sehingga rawan godaan korupsi.

"Menjadi pejabat dan ASN yang jujur itu adalah mungkin. Tapi kalau dulu nggak mungkin karena gajinya nggak memungkinkan untuk hidup. Satu alasan untuk korupsi, yaitu bahwa mereka nggak mungkin hidup jujur karena memang gajinya habis hanya untuk seminggu atau 10 hari," ujar Sri Mulyani di Gedung KPK, Senin (9/12/2019).

Dia menjelaskan, salah satu strategi pencegahan pada saat itu adalah meningkatkan tunjangan di setiap institusi pemerintahan baik di pusat dan di daerah. Strategi ini diawali di Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara.

"Untuk bisa mencapai itu harus ada keuangan negara yang sehat. Maka kita membuat fokus di Kemenkeu direformasi duluan," kata Sri Mulyani.



Reformasi ini diawali pada 2005 dengan fokus di lingkungan Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kedua institusi itu memiliki peranan penting dalam mengumpulkan penerimaan negara untuk bisa memberikan tunjangan kepada K/L.

"Fokusnya adalah untuk area Kemenkeu yang generate penerimaan, makanya Bea Cukai dan Pajak, dua instansi yang jadi fokus. Meskipun kami tak mungkin lakukan hanya dua instansi itu, tapi akhirnya kita reformasi secara keseluruhan," jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan Kemenkeu juga bekerja sama dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Mahkamah Agung untuk penanganan korupsi.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Ini Pernyataan Lengkap Sri Mulyani Soal Dugaan Suap PNS Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular