Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai dugaan suap yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurutnya, jika dugaan suap tersebut betul terjadi maka itu adalah sebuah pengkhianatan bagi negara Indonesia. Oleh karenanya, untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan KPK, maka yang terduga kasus tersebut dibebaskan dari tugasnya.
"Kemenkeu tidak mentoleransi atas tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).
Berikut pernyataan lengkap Sri Mulyani mengenai dugaan suap yang dilakukan PNS DJP:
Sehubungan dengan pemberitaan pada media 2 Maret 2021, mengenai penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hal sebagai berikut:
Pertama, Kemenkeu mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu yang telah bekerja sama untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP.
Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di tahun 2020 Awal, kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut.
Kami di Kemenkeu, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai DJP dengan tetap memegang asas praduga tidak bersalah.
Kemenkeu tidak mentoleransi atas tindakan-tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai Kemenkeu.
Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari Jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses dari sisi administrasi ASN.
Dengan langkah tersebut diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi DJP.
Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai baik di DJP maupun seluruh jajaran Kemenkeu di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas.
Apabila dukungan tersebut terbukti ini merupakan suatu Pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran DJP dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara. Dalam kondisi dimana sedang hadapi covid, dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan sehingga kita mampu dukung masyarakat dalam hadapi covid dan dukung dunia usaha untuk pulih kembali.
Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua.
DJP, juga sedang melakukan penelitian terhadap WP yang diduga terkait dan apabila terdapat bukti kekuarangan pembayaran pajak, maka DJP akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesmepatan ini saya menginstruksikan ke seluruh jajaran dan pimpinan unit di Kemenkeu agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajaran, juga saya meminta ke Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal agar terus memperbaiki dan review kerangka integritas yang merupakan salah satu prinsip penting di tata kelola Kemenkeu. Sehingga kita akan mampu meningkatkan terus dan jaga integritas dari jajaran Kemenkeu dan institusi dan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang sekarang ini kita hadapi.
Kemenkeu akan terus bekerja sama dengan KPK, dalam melakukan upaya untuk meningkatkan dan optimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain yang diatur UU.
Kami juga bekerja sama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenkeu.
Pada kesempatan ini saya ingin menyamapaikan terutama ke seluruh jajaran pegawai DJP. Yang saya tahu hari ini sedang fokus untuk menjalankan tugas penerimaan negara apalagi pada bulan Maret adalah masa penyerahan SPT individual atau perserorangan dan bulan depan bulan April adalah masa penyerahan SPT untuk perusahaan atau badan usaha.
Ini adalah bulan-bulan yang sangat sibuk dan sangat penting. Saya berharap dan memberikan instruksi kepada seluruh pegawai DJP untuk tetap jaga semangat, fokus jalankan tugas dan saling terus menjaga agar intergritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai.
Bekerja dengan terus fokus mencapai target penerimaan pajak yang sudah ditetapkan dalam UU APBN. Ini merupakan suatu target yang harus dicapai dan saya tau ini adalah tantangan yang tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, saya sebagai Menteri Keuangan meminta seluruh Wjib Pajak (WP), juga kuasa WP serta konsultan Pajak, agar WP, kuasa WP, dan konsulktan WP ikut menjaga integritas DJP dengan tidak menjanjikan atau berupaya dengan memberikan imbalan atau hadian atau sogokan kepada pegawai DJP.
Upaya yang dilakukan seperti itu merusak tidak hanya DJP atau individu namun langkah-langkah seperit itu adalah merusak pondasi negara kita. Saya juga meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan mengisi surat pemberitahuan SPT secara benar, secara lengkap dan secara jelas.
Apabila WP atau kuasa WP melihat ada nya pelanggaran saya harap melaporkan pelanggaran tersebut yang dilakukan baik oleh Pegawai DJP, maupun oleh Pegawai Kemenkeu lainnya melalui pelaporan pengaduan yang sudah di bangun dalam bentuk aplikasi Whistle Blwoing Sistem di Kemenkeu atau singkatannya WISE, yang kita sediakan bagi seluruh masyarkat termasuk pada WP apabila mereka melihat, mendegar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu.
Selain itu, Kemenkeu juga menyediakan saluraan melalui surat Elektronrik yang bisa ditujukan kepada alamat [email protected] atau pengaduan pajak.co.id. Para WP bisa mengadukan melalui saluran telepon Kring pajak 1500200.
Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah-langkah dalam meneliti dan tindakan-tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat.
Saluran yang telah kami sebutkan WISE, melalui surat elektronik yakni [email protected] atau melalui kring pajak 15002000 merupakan bukti bagi kami di Kemenkeu dan DJP dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut jaga institusi pajak dan Kemenkeu dari ancaman dan godaan korupsi.
Saya berterima kasih kepada masyarkat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama juga DJP agar kami terus dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional menjaga kejujuran dan menjaga integritas. Terimakasih, Wassalam.