
Bos Samsung & Warga Korea Mengadu ke DPR Soal Jiwasraya
Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
07 December 2019 13:02

Jakarta, CNBC Indonesia- Puluhan nasabah yang menjadi korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kedatangan para nasabah ini untuk meminta tolong terkait kepastian pembayaran tunggakan klaim polis bancassurance.
Setidaknya ada sekitar 50 orang nasabah Jiwasraya yang hadir ke komisi VI DPR RI. Nasabah ini terdiri dari warga negara Indonesia dan juga asing yakni dari Korea, Malaysia dan Belanda.
"Pak dan ibu DPR minta tolong lah supaya pembayaran kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan segera," ujar Nasabah Jiwasraya Patrik Simanjuntak, Rabu (4/12/2019).
Ternyata yang menjadi nasabah Jiwasraya tidak hanya warga negara Indonesia (WNI), tapi ada juga warga negara asing (WNA) yakni berasal dari Korea Selatan, Malaysia hingga Belanda.
Salah satu nasabah asal Korsel adalah Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun. Lee Kang Hyun juga menjabat sebagai Ketua Kadin Korea di Indonesia.
Lee Kang Hyun mengakui menanamkan investasi di asuransi Jiwasraya sebesar Rp 16 miliar. Namun, ia sudah melakukan penarikan sekitar Rp 8 miliar, yang artinya, ia masih mempunyai saldo polis sekitar Rp 8 miliar di Jiwasraya.
"Saya punya Rp 16 miliar dan baru saya tarik Rp 8 miliar, sisanya belum diambil masih ada Rp 8 miliar," kata dia.
Menurutnya, ia membeli polis Asuransi Jiwasraya melalui PT Bank KEB Hana Indonesia yang merupakan bank andalan warga korea yang ada di Indonesia. Dia menjelaskan ada sekitar 470 orang Korea yang menjadi korban Jiwasraya.
"Hana Bank menjual ke orang Korea di Indonesia. Kita percaya karena katanya ini milik pemerintah jadi pasti terpercaya. Makanya saya dan teman-teman saya dari korea mengikuti program ini," jelasnya.
Dia melanjutkan, Hana Bank meyakinkan bahwa Jiwasraya adalah perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijamin oleh Pemerintah. Selain itu, Hana Bank juga meyakinkan bahwa asuransi ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Orang Korea jadi tidak curiga," kata dia.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Korea di Indonesia juga mengaku sudah menyampaikan permasalah ini secara langsung ke Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjabat saat itu.
"Saya ketemu dengan ibu Rini dalam acara Kadin dan menyampaikan. Ibu Rini Soemarno bilang akan menyelesaikan dalam waktu 1-2 bulan. Saya juga sampaikan ke Pak Tiko yang saat itu masih jadi Dirut Bank Mandiri, sekarang sudah jadi Wamen BUMN. Saya bilang jawab jujur kapan selesai, ia jawab paling 2-3 tahun. Ini kan orang Korea kasihan sekali," ceritanya.
Oleh karenanya, ia saat ini ingin berjuang agar uang mereka yang sudah ditanamkan di Jiwasraya bisa dikembalikan secepatnya.
"Hari ini ikut rombongan, kami berjuang untuk selesaikan hal ini. Menteri BUMN sudah diangkat Erick Thohir. Satu-satunya kami harapkan Menteri BUMN baru ini bisa selesaikan," tegasnya.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) berencana untuk memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Bank BRI dan Bank BTN.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat rapat dengar pendapat dengan nasabah Jiwasraya terkait tunggakan klaim polis bancassurance.
"Saya usulkan, kita gunakan kewenangan kita panggil Erick Thohir dan Jiwasraya rapat dengan komisi VI. Minta BUMN dan Jiwasraya beri langkah dan time table agar nasabah tidak menunggu. Orang butuh kepastian, mengikat dan diumumkan resmi oleh pemerintah," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, rapat dengan Menteri BUMN serta perbankan yang menjual asuransi Jiwasraya terutama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) harus segera dilakukan sebelum masa reses DPR pada 17 Desember.
"Saya usulkan ini sudah emergency, cerita ini luar biasa kok seakan-akan pemerintah lepas tangan, Rini (Menteri BUMN Kabinet Kerja) ngomong a, Tiko (Wakil Menteri BUMN) ngomong b. Saya usulkan segera lakukan pemanggilan dan rapat bersama," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar para nasabah bisa mendatangi komisi XI DPR untuk melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, kewenangan memanggil OJK berada di Komisi XI.
Hal ini dilakukan, karena nasabah meminta DPR untuk memanggil OJK. Nasabah ingin meminta pertanggung jawaban dari OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan.
"Minta komisi XI usut tuntas, OJK kok bisa kecolongan pengawasan ke Jiwasraya. Padahal gaji besar, kewenangan besar dan anggaran besar," tegasnya.
Sebelumnya, nasabah Jiwasraya yang juga Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan pernah mendatangi kantor OJK tapi ditolak dan tidak diperbolehkan masuk.
"Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK," kata Lee.
(dob/dob) Next Article Eks Menkeu Jadi Chairman Samsung
Setidaknya ada sekitar 50 orang nasabah Jiwasraya yang hadir ke komisi VI DPR RI. Nasabah ini terdiri dari warga negara Indonesia dan juga asing yakni dari Korea, Malaysia dan Belanda.
"Pak dan ibu DPR minta tolong lah supaya pembayaran kami dari Jiwasraya bisa dibayarkan segera," ujar Nasabah Jiwasraya Patrik Simanjuntak, Rabu (4/12/2019).
Lee Kang Hyun mengakui menanamkan investasi di asuransi Jiwasraya sebesar Rp 16 miliar. Namun, ia sudah melakukan penarikan sekitar Rp 8 miliar, yang artinya, ia masih mempunyai saldo polis sekitar Rp 8 miliar di Jiwasraya.
"Saya punya Rp 16 miliar dan baru saya tarik Rp 8 miliar, sisanya belum diambil masih ada Rp 8 miliar," kata dia.
Menurutnya, ia membeli polis Asuransi Jiwasraya melalui PT Bank KEB Hana Indonesia yang merupakan bank andalan warga korea yang ada di Indonesia. Dia menjelaskan ada sekitar 470 orang Korea yang menjadi korban Jiwasraya.
"Hana Bank menjual ke orang Korea di Indonesia. Kita percaya karena katanya ini milik pemerintah jadi pasti terpercaya. Makanya saya dan teman-teman saya dari korea mengikuti program ini," jelasnya.
Dia melanjutkan, Hana Bank meyakinkan bahwa Jiwasraya adalah perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijamin oleh Pemerintah. Selain itu, Hana Bank juga meyakinkan bahwa asuransi ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Orang Korea jadi tidak curiga," kata dia.
Dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Korea di Indonesia juga mengaku sudah menyampaikan permasalah ini secara langsung ke Menteri BUMN Rini Soemarno yang menjabat saat itu.
"Saya ketemu dengan ibu Rini dalam acara Kadin dan menyampaikan. Ibu Rini Soemarno bilang akan menyelesaikan dalam waktu 1-2 bulan. Saya juga sampaikan ke Pak Tiko yang saat itu masih jadi Dirut Bank Mandiri, sekarang sudah jadi Wamen BUMN. Saya bilang jawab jujur kapan selesai, ia jawab paling 2-3 tahun. Ini kan orang Korea kasihan sekali," ceritanya.
Oleh karenanya, ia saat ini ingin berjuang agar uang mereka yang sudah ditanamkan di Jiwasraya bisa dikembalikan secepatnya.
"Hari ini ikut rombongan, kami berjuang untuk selesaikan hal ini. Menteri BUMN sudah diangkat Erick Thohir. Satu-satunya kami harapkan Menteri BUMN baru ini bisa selesaikan," tegasnya.
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) berencana untuk memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Bank BRI dan Bank BTN.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat rapat dengar pendapat dengan nasabah Jiwasraya terkait tunggakan klaim polis bancassurance.
"Saya usulkan, kita gunakan kewenangan kita panggil Erick Thohir dan Jiwasraya rapat dengan komisi VI. Minta BUMN dan Jiwasraya beri langkah dan time table agar nasabah tidak menunggu. Orang butuh kepastian, mengikat dan diumumkan resmi oleh pemerintah," ujarnya di Ruang Rapat Komisi VI, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, rapat dengan Menteri BUMN serta perbankan yang menjual asuransi Jiwasraya terutama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) harus segera dilakukan sebelum masa reses DPR pada 17 Desember.
"Saya usulkan ini sudah emergency, cerita ini luar biasa kok seakan-akan pemerintah lepas tangan, Rini (Menteri BUMN Kabinet Kerja) ngomong a, Tiko (Wakil Menteri BUMN) ngomong b. Saya usulkan segera lakukan pemanggilan dan rapat bersama," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar para nasabah bisa mendatangi komisi XI DPR untuk melakukan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, kewenangan memanggil OJK berada di Komisi XI.
Hal ini dilakukan, karena nasabah meminta DPR untuk memanggil OJK. Nasabah ingin meminta pertanggung jawaban dari OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan.
"Minta komisi XI usut tuntas, OJK kok bisa kecolongan pengawasan ke Jiwasraya. Padahal gaji besar, kewenangan besar dan anggaran besar," tegasnya.
Sebelumnya, nasabah Jiwasraya yang juga Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun mengatakan pernah mendatangi kantor OJK tapi ditolak dan tidak diperbolehkan masuk.
"Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK," kata Lee.
(dob/dob) Next Article Eks Menkeu Jadi Chairman Samsung
Most Popular