Nasib Harley Selundupan Bos Garuda, Bakal Dilelang?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
05 December 2019 20:17
Ia memastikan, sepeda motor tersebut tidak bisa di kembalikan (re-impor) ke negara asal karena barang bekas tidak bisa diimpor.
Foto: Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan nasib sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara akan dipastikan setelah hasil investigasi selesai.

Ia memastikan, sepeda motor tersebut tidak bisa di kembalikan (re-impor) ke negara asal karena barang bekas tidak bisa diimpor.

Namun, ada banyak yang bisa dilakukan terhadap sepeda motor tersebut, mulai dari pilihan memusnahkan atau menghibahkan ke Kepolisian hingga TNI.

"Bisa dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI, kan mereka membutuhkan motor-motor yang ini untuk keperluan tugas," ujarnya di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019).


Sebagai informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa sepeda motor Harley yang diselundupkan melalui maskapai Garuda adalah milik I Gusti Ngurah Askhara. Pria yang dikenal dengan nama Ari Askhara ini tidak lain adalah Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Dari laporan yang kita dapat, bahwa dari Komite Audit bahwa mempunyai kesaksian tambahan bahwa motor harley milik saudara AA (Ari Askhara)," kata dia.

Dengan kejadian ini, maka ia pun memberhentikan alias memecat Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia dan akan segera mengganti penggantinya.

"Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Garuda," jelasnya.


Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagai sanksinya maka saat ini sepeda motor tersebut dirampas oleh negara. Lalu akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk sanksi lainnya.

"Barangnya rampas dulu sampai hari ini. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan."


(dob/dob) Next Article Harley Davidson & Brompton Ilegal Masuk RI via Airbus Baru

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular