UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
25 November 2019 07:30
Surat Keputusan UMK demi Cegah PHK & Tutup Pabrik
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Gubernur Ridwan Kamil memang sebatas setuju dengan daftar UMK 2020 yang diajukan oleh dewan pengupahan Jawa Barat. Salah satu UMK yang disetujui adalah UMK Kabupaten Karawang yang mencapai Rp 4,59 juta, yang merupakan tertinggi di Indonesia. Ia menegaskan surat edaran secara prinsip sama saja dengan ketetapan gubernur.

"Sebenarnya sama saja," kata Gubernur Ridwan Kamil saat ditemui di Bandara Cakrabhuwana, Jalan Jend. Sudirman Gg. Aksan I, Kalijaga, Harjamukti, Cirebon, Jumat (22/11/2019).

Namun, ia menjelaskan mengenai hal keputusannya tersebut. Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, penggunaan surat edaran tersebut memperhatikan soal kesanggupan industri padat karya dalam memenuhi UMK yang diberlakukan. Selama ini industri padat karya yang banyak memakai tenaga kerja manusia pusing tujuh keliling bila UMK naik tinggi. Di Banten, industri alas kaki memilih angkat kaki ke Jateng karena upah yang terlalu tinggi di Banten.

Emil menganggap keputusannya dalam surat edaran UMK 2020 Jabar diharapkan mampu menjaga industri padat karya di Jabar. Keputusan untuk menghindari pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau industri pindah dari Jabar atau bahkan tutup.

"Di Jawa Barat kan banyak pabrik sudah tutup, sebagian pindah. Nah ini untuk menjaga padat karya, garment, dan lain-lain supaya tidak terkena ancaman PHK. Jadi menurut saya adil, kepada yang mampu mengikuti rekomendasi Walikota Bupati, kepada yang tidak mampu diberi ruang negosiasi," katanya

Apa isi surat keputusan UMK 2020 Jabar?

Ada 8 butir mengenai pelaksanaan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2020. Untuk butir pertama, Pemerintah Jawa Barat menyetujui rekomendasi besaran UMK tahun 2020. Sedangkan butir kedua menjelaskan, jika pekerja sudah memperoleh upah lebih tinggi dari UMK, hak mereka tidak boleh dikurangi oleh perusahaan.

Butir ketiga dan keempat mengenai upah pekerja tetap atau kontrak dengan masa kerja lebih dari setahun akan ditentukan dari hasil kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau serikat buruh.

Kelima, perusahaan wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi pekerja. Sedangkan untuk butir keenam hingga kedelapan membicarakan soal perusahaan yang wajib memenuhi syarat terlampir.

Dilampirkan pula besaran UMK 2020. Tentu yang terbesar adalah UMK Kabupaten Karawang dengan Rp 4.594.324 dan yang terendah adalah UMK Kota Banjar hanya dengan Rp 1.831.884.

Besaran UMK 2020 di Jabar secara keseluruhan naik 8,51% disesuaikan dengan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota di 27 daerah kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'Foto: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (ist)
UMK Jabar Paling Tinggi: Buruh Malah Gundah, Pengusaha 'Lega'Foto: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat (ist)
(hoi/hoi)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular