
Punya Utang Rp 28 T, Bulog Minta Harga Beras Naik & Rp 20 T
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 November 2019 19:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga Pembelian Beras (HPB) dari pemerintah ke Perum Bulog diusulkan naik oleh Dirut Bulog Budi Waseso (Buwas). Saat ini, HPB yang menjadi acuan Bulog sebesar Rp 9.583 per kilogram (Kg).
HPB adalah harga pembelian beras oleh pemerintah kepada Perum Bulog di atas alat angkut di depan pintu gudang Perum Bulog. Sedangkan CBP dipakai oleh pemerintah untuk segala keperluan antara lain cadangan untuk bencana, yang pengelolaan ada di Bulog.
Angka di atas sudah bertahan dalam tiga tahun terakhir, untuk mengimbangi penyesuaian inflasi yang terjadi. Ia mengusulkan pemerintah untuk mengevaluasi ulang HPB tersebut.
"Perlu segera dilakukan evaluasi harga pembelian oleh pemerintah untuk menyesuaikan harga pasaran yang berlaku saat ini," katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI Kamis (21/11/2019).
Angka yang diajukan untuk tahun 2020 mendatang yakni Rp 10.742 per kg. Yang merupakan akumulasi antara harga beras sebesar Rp10.677 ditambah marjin per kg bernilai Rp50, serta dana biaya pengeluaran barang senilai Rp15, sehingga totalnya harga beras Bulog yang dibeli pemerintah menjadi Rp10.742 per kg.
Selain itu, Buwas juga meminta dana modal sebesar Rp 20 triliun ke pemerintah untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP). Pengadaan CBP dilakukan dengan membeli beras petani, atau dengan cara pengadaan impor. Selama ini, dana untuk membiayai CBP berasal dari bank. Sehingga menghasilkan beban bunga dari waktu ke waktu bagi Perum Bulog.
Selama ini, pemerintah baru melakukan pembayaran setelah terjadi realisasi penjualan CBP, bukan dari awal tahun. Karenanya, jika stok beras di gudang tidak cepat habis maka berdampak pada semakin besarnya bunga yang ditanggung Bulog. Makin besar stok beras di gudang, maka makin besar bunga yang harus ditanggung.
Buwas disebut-sebut harus memikirkan bunga utang yang mencapai Rp10 miliar per hari. Alhasil, utang Bulog dari hari ke hari kian meningkat. Mulai dari Rp13,2 Triliun di 2017 hingga 28 Triliun di 2019. Jika skema ini tidak berubah, bukan tidak mungkin angka utang Bulog kian menumpuk.
Bagaimana bila dana untuk CBP Rp 20 triliun yang diminta Buwas tidak dikabulkan pemerintah?
"Kita lihat perkembangan, nantì kan pasti ada keputusan. Kan ini sudah kita sampaikan. Kan nggak mungkin terus Bulog dibiarkan. Karena Bulog itu dibutuhkan negara," sebut Mantan Kabareskrim Polri ini.
(hoi/hoi) Next Article Bulog Punya 1,4 Juta Ton Beras, Bawang Menipis, Jagung Kosong
HPB adalah harga pembelian beras oleh pemerintah kepada Perum Bulog di atas alat angkut di depan pintu gudang Perum Bulog. Sedangkan CBP dipakai oleh pemerintah untuk segala keperluan antara lain cadangan untuk bencana, yang pengelolaan ada di Bulog.
Angka di atas sudah bertahan dalam tiga tahun terakhir, untuk mengimbangi penyesuaian inflasi yang terjadi. Ia mengusulkan pemerintah untuk mengevaluasi ulang HPB tersebut.
Angka yang diajukan untuk tahun 2020 mendatang yakni Rp 10.742 per kg. Yang merupakan akumulasi antara harga beras sebesar Rp10.677 ditambah marjin per kg bernilai Rp50, serta dana biaya pengeluaran barang senilai Rp15, sehingga totalnya harga beras Bulog yang dibeli pemerintah menjadi Rp10.742 per kg.
Selain itu, Buwas juga meminta dana modal sebesar Rp 20 triliun ke pemerintah untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP). Pengadaan CBP dilakukan dengan membeli beras petani, atau dengan cara pengadaan impor. Selama ini, dana untuk membiayai CBP berasal dari bank. Sehingga menghasilkan beban bunga dari waktu ke waktu bagi Perum Bulog.
Selama ini, pemerintah baru melakukan pembayaran setelah terjadi realisasi penjualan CBP, bukan dari awal tahun. Karenanya, jika stok beras di gudang tidak cepat habis maka berdampak pada semakin besarnya bunga yang ditanggung Bulog. Makin besar stok beras di gudang, maka makin besar bunga yang harus ditanggung.
Buwas disebut-sebut harus memikirkan bunga utang yang mencapai Rp10 miliar per hari. Alhasil, utang Bulog dari hari ke hari kian meningkat. Mulai dari Rp13,2 Triliun di 2017 hingga 28 Triliun di 2019. Jika skema ini tidak berubah, bukan tidak mungkin angka utang Bulog kian menumpuk.
Bagaimana bila dana untuk CBP Rp 20 triliun yang diminta Buwas tidak dikabulkan pemerintah?
"Kita lihat perkembangan, nantì kan pasti ada keputusan. Kan ini sudah kita sampaikan. Kan nggak mungkin terus Bulog dibiarkan. Karena Bulog itu dibutuhkan negara," sebut Mantan Kabareskrim Polri ini.
(hoi/hoi) Next Article Bulog Punya 1,4 Juta Ton Beras, Bawang Menipis, Jagung Kosong
Most Popular