
Gaji PNS DKI Rp 20 Juta Bikin Heboh, Tjahjo Mau Buat Adil?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 November 2019 13:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo membuka kemungkinan untuk menata ulang sistem pendapatan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan, Tjahjo mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan reformasi besar-besaran secara keseluruhan. Namun, bukan tidak mungkin ada rencana penataan pendapatan PNS.
"Kita akan bertahap. Kita mau menata reformasi struktural dulu. Reformasi mental. Jadi mempercepat proses," kata Thahjo, Kamis (21/11/2019).
Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa rencana menata ulang sistem gaji yang diterima PNS tidak akan dilakukan dalam waktu dekat oleh pemerintah. Pasalnya, pemerintah saat ini masih fokus membenahi reformasi birokrasi.
"Belum. Kita belum arah sana. Kita jangka pendek ini menata reformasi birokrasi secara keseluruhan dan hirarki," jelasnya.
"Enggak belum [dalam waktu dekat]. Itu contoh kecil saja harus ditata bertahap. Kan gabisa [sama pendapatan] Jakarta sama dengan Papua," tegasnya.
Tjahjo tak memungkiri, memang dimungkinkan jika pendapatan pegawai pemerintah daerah berbeda dengan daerah lainnya. Pasalnya, hal itu tetap bergantung pada kondisi anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Namun, Thahjo memastikan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya apakah mungkin untuk mengubah mekanisme penggajian yang diterima para abdi negara.
"Saya kira Kementerian Keuantan dan Kementerian Dalam Negeri, lewat Dirjen Keuangan Daerah perlu ada aturan pembatasan," katanya.
Saat masih menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2014 - 2019 Thahjo memang sempat melontarkan rencana untuk mengatur penghasilan yang diterima abdi negara untun mencegah terjadinya ketimpangan.
Kala itu, Tjahjo banyak praja IPDN yang ingin ditempatkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya banyaknya keinginan tersebut karena besaran gaji yang diterima pegawai di DKI Jakarta bagi pegawai baru.
"Waktu saya membawahi IPDN banyak yang meminta untuk ditempatkan di DKI. Ternyata setelah saya cek gaji pertama PNS itu rata-rata Rp.5 sampai Rp.6 juta. Sementara DKI Jakarta itu bisa di atas Rp. 28 juta. Nah ini yang akan diatur," ungkapnya.
Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ketimpangan gaji saat ini memang diperngaruhi insentif daerah yang begitu besar. Dia mengatakan pemerintah tengah menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru.
"Jadi nanti hanya akan ada dua hal yang membedakan gaji. Pertama dia berkinerja atau tidak. Jadi kalau yang kinerjanya bagus beda dengan yang tidak dong. Kemudian yang kedua adalah faktor tunjangan kemahalan daerah. Jadi nanti tidak akan beda jauh," pungkasnya.
(dru) Next Article PNS Bisa Dapat Ratusan Juta dari Pencairan Gaji ke-13?
Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan, Tjahjo mengatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah melakukan reformasi besar-besaran secara keseluruhan. Namun, bukan tidak mungkin ada rencana penataan pendapatan PNS.
"Kita akan bertahap. Kita mau menata reformasi struktural dulu. Reformasi mental. Jadi mempercepat proses," kata Thahjo, Kamis (21/11/2019).
"Belum. Kita belum arah sana. Kita jangka pendek ini menata reformasi birokrasi secara keseluruhan dan hirarki," jelasnya.
"Enggak belum [dalam waktu dekat]. Itu contoh kecil saja harus ditata bertahap. Kan gabisa [sama pendapatan] Jakarta sama dengan Papua," tegasnya.
Tjahjo tak memungkiri, memang dimungkinkan jika pendapatan pegawai pemerintah daerah berbeda dengan daerah lainnya. Pasalnya, hal itu tetap bergantung pada kondisi anggaran masing-masing pemerintah daerah.
Namun, Thahjo memastikan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya apakah mungkin untuk mengubah mekanisme penggajian yang diterima para abdi negara.
"Saya kira Kementerian Keuantan dan Kementerian Dalam Negeri, lewat Dirjen Keuangan Daerah perlu ada aturan pembatasan," katanya.
Saat masih menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2014 - 2019 Thahjo memang sempat melontarkan rencana untuk mengatur penghasilan yang diterima abdi negara untun mencegah terjadinya ketimpangan.
Kala itu, Tjahjo banyak praja IPDN yang ingin ditempatkan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya banyaknya keinginan tersebut karena besaran gaji yang diterima pegawai di DKI Jakarta bagi pegawai baru.
"Waktu saya membawahi IPDN banyak yang meminta untuk ditempatkan di DKI. Ternyata setelah saya cek gaji pertama PNS itu rata-rata Rp.5 sampai Rp.6 juta. Sementara DKI Jakarta itu bisa di atas Rp. 28 juta. Nah ini yang akan diatur," ungkapnya.
Deputi bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan ketimpangan gaji saat ini memang diperngaruhi insentif daerah yang begitu besar. Dia mengatakan pemerintah tengah menyusun sistem penggajian dan tunjangan baru.
"Jadi nanti hanya akan ada dua hal yang membedakan gaji. Pertama dia berkinerja atau tidak. Jadi kalau yang kinerjanya bagus beda dengan yang tidak dong. Kemudian yang kedua adalah faktor tunjangan kemahalan daerah. Jadi nanti tidak akan beda jauh," pungkasnya.
(dru) Next Article PNS Bisa Dapat Ratusan Juta dari Pencairan Gaji ke-13?
Most Popular