
Soal Pemukiman Israel di Palestina, Indonesia Kecam Keras AS
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 November 2019 15:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia menolak dengan tegas pernyataan Amerika Serikat (AS) yang menyebut pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat, Palestina tidak bertentangan dengan hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan negeri Paman Sam keliru terkait pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina.
"Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Retno menjelaskan pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait.
"Indonesia secara tegas menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina," kata Retno.
"Pembangunan permukiman ilegal tersebut merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan resolusi dua negara," tegas Retno.
Indonesia, ditegaskan Retno, mendesak seluruh masyarakat internasional untuk memberikan dukungan penuh bagi rakyat Palestina.
Sebagai informasi, AS memang secara efektif mendukung hak Israel membangun pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina. AS tak lagi menganggap langkah tersebut sebagai tindakan yang inkonsisten dengan hukum internasional.
(dob/dob) Next Article Tiba-tiba Trump Muncul di Ohio AS: Kita akan Merebut Kongres!
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pernyataan yang dikeluarkan negeri Paman Sam keliru terkait pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat, Palestina.
"Indonesia menolak secara tegas pernyataan yang mengatakan pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional," kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Retno menjelaskan pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait.
"Indonesia secara tegas menentang tindakan Israel membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina," kata Retno.
"Pembangunan permukiman ilegal tersebut merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasarkan resolusi dua negara," tegas Retno.
Indonesia, ditegaskan Retno, mendesak seluruh masyarakat internasional untuk memberikan dukungan penuh bagi rakyat Palestina.
Sebagai informasi, AS memang secara efektif mendukung hak Israel membangun pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat, Palestina. AS tak lagi menganggap langkah tersebut sebagai tindakan yang inkonsisten dengan hukum internasional.
(dob/dob) Next Article Tiba-tiba Trump Muncul di Ohio AS: Kita akan Merebut Kongres!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular