Internasional

Akankah AS Jadi 'Juru Selamat' Hong Kong?

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
20 November 2019 13:26
China Meradang
Foto: Pengunjuk rasa bentrok denga polisi di luar Universitas Politeknik Hong Kong di Hong Kong Senin, 18 November 2019. (Foto AP / Ng Han Guan)
Untuk kesekian kalinya China kembali mengecam aksi parlemen AS ini. Pemerintah China bahkan menilai AS telah menginterfensi urusan internal Hong Kong.

"China sangat mengecam dan menentang langkah interfensi ini," kata Juru Bicara pemerintah China Geng Shuang dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari CNBC International.

Kementerian Luar Negeri china juga sudah menghubungi perwakilan AS di beijing setelah UU itu resmi disetujui senat. "China meminta AS berhenti menginterfensi," tulis media itu lagi.

Pemerintah Hong Kong juga mengekspresikan kekecewaan pada AS. Menurut juru bicara pemerintah UU itu tidak dibutuhkan di Hong Kong.

"Sejak kembali ke daratan, HKSAR (wilayah administrasi khusus Hong Kong) sudah melaksanakan ... tingkat otonomi yang tinggi. Prinsip 'satu negara, dua sistem' telah sepenuhnya dan berhasil diterapkan," tegas Jubir Hong Kong.

Akankah AS Jadi 'Juru Selamat' Hong KongFoto: Infografis/Demo Hong Kong/Edward Ricardo

[Gambas:Video CNBC]






(sef/sef)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular