Sri Mulyani akan Tarik Dana yang Sudah Diterima 'Desa Setan'

Lidya Julita Sembiring Kembaren, CNBC Indonesia
18 November 2019 11:34
Demikian tertuang dalam Twitter resmi Kementerian Keuangan.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC IndonesiaKementerian Keuangan terus melakukan investigasi mengenai keberadaan desa fiktif (setan) yang beberapa waktu lalu dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Penertiban data 'desa setan' ini dilakukan Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dalam cuitan di Twitter resmi Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI) mengatakan, jika nanti 'desa setan' ditemukan, maka pemerintah akan mencabut dana desanya.

"Bagi daerah yang ketahuan ada desa yang tidak legitimate (tidak memenuhi syarat sebagai desa) maka pemerintah akan membekukan Dana Desanya. Apabila sudah terlanjur ditransfer, maka Dana Desa tersebut akan diambil kembali melalui pemda masing-masing," tulis akun KemenkeuRI, Senin (18/11/2019).

Sri Mulyani melalui twitter tersebut juga sangat menyesalkan upaya beberapa pihak yang mencoba membuat desa baru meski tidak memenuhi syarat. Apalagi ini hanya semata untuk mendapatkan dana desa secara langsung.

Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani kembali mengutarakan 'desa setan' pada acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti (CBB), Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pekan lalu.



"Hari-hari ini kita dengar tentang desa fiktif. Saya tidak peduli dengan jumlahnya. Ini menggambarkan fenomena. Jadi, kita semua harus hati-hati," kata dia.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pemerintah menaikan Dana Desa 2020 menjadi sebesar Rp 72 triliun, naik Rp 2 triliun dari tahun 2019 dengan perhitungan alokasi berdasarkan jumlah desa. Oleh karena itu, Sri Mulyani menekankan pemerintah akan terus menertibkan desa yang tidak memenuhi syarat tersebut.

(miq/miq) Next Article Sri Mulyani Diserang Soal Dana Desa: 'Tak Ada Desa Setan!'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular