
Yasonna Target Draf RUU Omnibus Law Tuntas Desember ini
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
15 November 2019 14:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sedang menggenjot penyelesaian omnibus law. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menargetkan bisa menyelesaikan draf undang-undang tersebut akhir tahun ini, sebelum masa reses DPR RI Desember nanti.
"Lead-nya ada di saya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menteri PPN/Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa). Nanti Desember sebelum reses (selesai)," ungkapnya di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (15/11/2019).
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan fraksi-fraksi di DPR sudah beres melakukan pembahasan pengajuan omnibus law. Selanjutnya, yang ditunggu adalah substansi omnibus law dari pihak eksekutif, yaitu pemerintah.
"Jadi kita berharap kepada pemerintah, ada 74 [UU] ingin disatukan, nah yang mana ini?," kata Supratman dalam Rapat Kerja Baleg dengan tiga menko dan K/L terkait Penyusunan Prolegnas RUU 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai daftar RUU dalam omnibus law agar dapat diputuskan masuk dalam prolegnas. Pengesahan prolegnas, menurut Supratman, akan dilakukan sebelum akhir masa sidang atau sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
"Salah satu syarat masuk prolegnas harus ada naskah draf RUU, maka ini menjadi pekerjaan yang sangat mendesak yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan substansi omnibus law masih berada di tahap awal atau pembahasan antar kelompok kementerian/lembaga (K/L). Rapat koordinasi tingkat menteri baru akan digelar pekan depan.
Susiwijono menjelaskan, Kemenko Perekonomian akan lebih fokus mengatur penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Tujuannya, untuk mendukung investasi dan birokrasi pemerintahan.
Beberapa kementerian lain juga meminta usulan masing-masing dibahas lagi dalam satu kelompok khusus. Ada pembahasan yang memakan waktu panjang. Misalnya, pembahasan sektor ketenagakerjaan.
"Ini cukup sensitif sehingga kami mesti hati-hati sekali, belum berani menggariskan arahnya ke mana," katanya.
(miq/miq) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!
"Lead-nya ada di saya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menteri PPN/Kepala Bappenas (Suharso Monoarfa). Nanti Desember sebelum reses (selesai)," ungkapnya di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jumat (15/11/2019).
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan fraksi-fraksi di DPR sudah beres melakukan pembahasan pengajuan omnibus law. Selanjutnya, yang ditunggu adalah substansi omnibus law dari pihak eksekutif, yaitu pemerintah.
Ia mengatakan pemerintah harus mempunyai daftar RUU dalam omnibus law agar dapat diputuskan masuk dalam prolegnas. Pengesahan prolegnas, menurut Supratman, akan dilakukan sebelum akhir masa sidang atau sebelum masa reses pada pertengahan Desember mendatang.
"Salah satu syarat masuk prolegnas harus ada naskah draf RUU, maka ini menjadi pekerjaan yang sangat mendesak yang harus dilakukan pemerintah," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan substansi omnibus law masih berada di tahap awal atau pembahasan antar kelompok kementerian/lembaga (K/L). Rapat koordinasi tingkat menteri baru akan digelar pekan depan.
Susiwijono menjelaskan, Kemenko Perekonomian akan lebih fokus mengatur penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Tujuannya, untuk mendukung investasi dan birokrasi pemerintahan.
Beberapa kementerian lain juga meminta usulan masing-masing dibahas lagi dalam satu kelompok khusus. Ada pembahasan yang memakan waktu panjang. Misalnya, pembahasan sektor ketenagakerjaan.
"Ini cukup sensitif sehingga kami mesti hati-hati sekali, belum berani menggariskan arahnya ke mana," katanya.
(miq/miq) Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!
Most Popular